Tim UKS Kabupaten Padang Pariaman Lakukan Pembinaan Dan Penilaian

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM,Parit Malintang,- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, lepas secara resmi Tim Penilai dan Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat Kabupaten Padang Pariaman, bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) pada Senin (19/09).

Tim UKS, di lepas untuk melaksanakan tugasnya dalam memberi penilaian sekaligus melakukan pembinaan ke satuan pendidikan di tiap tingkatan se Kabupaten Padang Pariaman. Di bawah koordinasi Bagian Kesra, di bagi kepada empat tim yang bertugas selama empat hari kedepan mulai 19-22 September 2022.

Dalam arahanya, Sekda Rudy Rilis mengucapkan selamat bertugas dan menjalankan fungsi sebagai penilai. Dia menyarankan, agar dalam penilaian untuk objektif dan memberi penilaian sesuai standar yang telah ditetapkan. Agar katanya, tidak ada yang merasa dirugikan dan peserta yang di nilai betul-betul mendapat apa yang didapatkan.

“Berikan penilaian sesuai standar yang ada, dan itu harus objektif karena kita ingin yang terbaik nantinya memang betul-betul yang sesuai kriteria dan memenuhi standar penilaian,” ujarnya.

Kemudian, Rudy didampingi Kabag Kesra Syamsirman juga menganjurkan kepada tim penilai, disamping memberikan penilaian juga harus melakukan pembinaan. Tim juga harus menyampaikan kelemahan-kelemahan yang menjadi temuan dan memberi masukan, saran untuk perbaikan.

“Agar sekolah yang di nilai juga mampu berbenah, sehingga kondisi sekolah yang bersangkutan kondisinya bisa lebih baik kesehatannya dibandingkan dengan kondisi sebelum dikunjungi tim kabupaten,” katanya berharap.

Setelah dilepas secara resmi oleh Sekda, empat tim UKS Kabupaten Padang Pariaman langsung mengunjungi sekolah-sekolah yang masuk dalam pembinaan tahun in.

Adapun masing-masing tim mendapat tugas di empat kecamatan, yaitu: Tim I bertugas melakukan pembinaan ke TK, SD, SMP, dan SMA di Kecamatan Batang Anai, Kayu Tanam, Nan Sabaris, dan IV Koto Amal, serta Kecamatan Enam Lingkung.

Tim II bertugas di Kecamatan Lubuk Alung, Patamuan, Ulakan, dan Sungai Geringging. Sedangkan Tim III bertugas di Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Padang Sago, V Koto Timur dan Batang Gasan. Dan Tim IV bertugas untuk Kecamatan Sintoga, Sungai Limau, VII Koto, dan Kampung Dalam.


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts