Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Panwascam, Bawaslu Kabupaten Pasaman Adakan Bimtek Pengawasan Pemilu

  • Whatsapp

PASAMAN, Minangkabaunews.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kinerja serta untuk menciptakan pelaksanaan tugas yang terkoordinasi dan bertanggung jawab dilingkungan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pasaman pada pengawasan Pemilu tahun 2024, maka Bawaslu Kabupaten Pasaman mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilu.

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilu ini akan dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Pasaman selama 2 (dua) hari kedepan dari hari ini Kamis – Jum’ at (9-10/03/2023) yang berempat di aula Hotel Emir Lubuk Sikaping.

Dalam pembukaan acara Bimtek Bawaslu Kabupaten Pasaman dengan tema “Siap Kawal Pemilu 2024″ yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita, MA yang dihadiri oleh Panwaslu kecamatan se Kabupaten Pasaman. Dalam pembukaan kegiatan Bimtek terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan lagu Bawaslu dengan bersama-sama. Setelah itu berlanjut ke kata sambutan dan ke inti acara. Rangkaian kegiatan bimtek ini di akhiri dengan pemberian arahan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman kepada Panwascam untuk bekerja sesuai aturan dan profesional dan tidak lupa pembacaan do’a.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita, MA menyampaikan saat pembukaan, Tema kita kali ini ” Siap Kawal Pemilu 2024 ” Artinya dengan tema ini banyak syarat dan ketentuan yang harus kita taati sesuai Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, syarat dan ketentuan ini berlaku untuk semua anggota dibawah naungan Bawaslu untuk bekerja secara profesional.

“Kita harus mematuhi 12 (dua belas) asas penyelenggara untuk menjalankan tugas sebagai pengawas,” tegas Rini Juita.

Dalam Bimtek kali itu, Rini Juita juha menyebut, Bawaslu memberikan pembekalan dalam hal penanganan pelanggaran peserta Pemilihan. Dan mengadakan tanya jawab untuk Panwascam agar lebih paham dalam menjalankan tugas.

“Hasil pengawasan wajib dilaporkan oleh Panwascam kepada Bawaslu Kabupaten untuk kami teruskan ke Bawaslu Provinsi. Apapun itu jenis temuannya ataupun pelanggaran yang terjadi wajib dilaporkan ke kami Bawaslu Kabupaten,” ungkap Rini Juita. (Verdi)

Related posts