Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemerintah Nagari Ophir Pasbar Bangun Gedung Posyandu

  • Whatsapp

PASAMAN BARAT – Pemerintah Nagari Ophir Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melaksanakan acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Ophir Barat, Selasa (16/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Pj. Wali Nagari Ophir Edi Hartono mengatakan, pembangunan Gedung Posyandu menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025, dibangun di atas tanah yang sudah menjadi aset Nagari setempat, berlokasi di Rukun Tetangga (RT) 05 Jorong Ophir Barat.

“Pembangunan gedung posyandu menelan biaya sebesar Rp 243.000.000, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender,” ungkapnya.

Dijelaskan, Pemerintah Nagari Ophir telah melakukan tahapan proses sesuai dengan regulasi, mulai dari pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), penetapan penyedia bahan bangunan hingga penunjukan kepala tukang sebelum pelaksanaan pekerjaan pembangunan.

“Tim pelaksana kegiatan terdiri dari berbagai unsur masyarakat, penyedia bahan bangunan maupun material dan para pekerja yang berdomisili di wilayah Nagari Ophir, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, keberadaan gedung posyandu di Nagari bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar masyarakat, terutama bagi ibu dan anak, dengan menyediakan wadah yang lebih nyaman dan representatif untuk pelaksanaan kegiatan posyandu.

Kehadiran gedung posyandu diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan seperti pemeriksaan ibu hamil, penimbangan batita maupun balita, imunisasi, dan konsultasi kesehatan.

“Semoga pembangunan gedung posyandu ini berjalan dengan lancar, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, serta dapat bermanfaat untuk sentra pelayanan kesehatan di Nagari Ophir,” harapnya.

Sementara, Camat Luhak Nan Duo Sutrisno mengatakan, pembangunan gedung posyandu menunjukkan komitmen Pemerintah Darah Pasaman Barat melalui Pemerintahan Nagari untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan layanan kesehatan.

“Fungsi posyandu kini menjadi lebih luas,
mencakup edukasi gizi, pemantauan stunting dan pencegahan penyakit, serta dapat diakses dan dinikmati oleh masyarakat sesuai domisili,” tuturnya.

Dalam kegiatan pembangunan ini, tentunya tidak terlepas dari dukungan seluruh unsur tokoh masyarakat maupun stakeholder di Nagari Ophir, sehingga program kerja dapat terlaksana dan menyentuh langsung kepada masyarakat.

“Apresiasi kepada Pemerintah Nagari Ophir bersama seluruh unsur masyarakat yang telah bersama-sama untuk mewujudkan pembangunan di Nagari Ophir melalui anggaran dana desa, sehingga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra diwakili oleh Kasi Datun Yastrida menyampaikan, bahwa pada tahun 2025, pihak kejaksaan hadir dalam program pendampingan Dana Desa, bahkan sudah dibuktikan melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa Nagari di Pasaman Barat.

“Program tersebut berawal dari amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia, karena masih ada Kepala Desa atau Wali Nagari yang terjerat hukum dalam kasus tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Ditambahkan, kehadiran Kejaksaan diharapkan dapat menambah energi dan kekuatan serta saling berdiskusi terkait kendala maupun hambatan tentang  pengelolaan Dana Desa, dengan memperhatikan Undang-Undang yang berlaku.

“Dengan adanya sinergitas antara pihak Kejaksaan dan Pemerintah Nagari, penggunaan Dana Desa maupun Pemerintah dapat dikelola secara transparan dan akuntabilitas, sehingga para Wali Nagari dapat bekerja dengan tenang dan terhindar dari jeratan hukum,” pungkasnya.

Dalam kegiatan itu dihadiri Camat Luhak Nan Duo Sutrisno, PJ Wali Nagari Ophir Edi Hartono, Ketua Bamus Nagari Ophir didampingi Sekretaris Tita Lestari dan Kepala Bidang Pembangunan Agus Yani Putra, Ketua Karang Taruna Ophir, Ketua LPMN, Direktur Bumnag dan Ketua RT se-Nagari Ophir.

Selain itu, juga dihadiri oleh tokoh masyarakat Nagari Ophir Risnawanto, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Lastarida, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, pihak Puskesmas Ophir, petugas pendamping Desa, Bidan Desa Yuliana dan Kader Posyandu Ophir Barat. (Wisnu)

Related posts