MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi tengah melaksanakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025.
Namun, kondisi fiskal APBD 2024 dan APBD 2025 diperkirakan tidak jauh beda, jika alokasi transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kota Bukittinggi masih dengan alokasi yang sama dengan tahun ini.
Untuk itu, Penjabat Sementara (Pjs). Wali Kota H.Hani Syopiar Rustam, bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Bukittinggi menemui perwakilan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Senin (30/9/2024).
Setelah konsultasi, ada sejumlah masukan yang penting bagi Pemko Bukittinggi. Pjs Wako, menargetkan akan segera melakukan konsolidasi internal, memperbaiki kelemahan untuk menunjang peningkatan kinerja dan mendapatkan dana lebih dari pemerintah pusat di tahun 2025 mendatang. (IKP Diskominfo)