MINANGKABAUNEWS, PADANG — Meski pemerintah pusat memberikan kelonggaran melalui work from anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Padang justru mengambil kebijakan berbeda. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot diinstruksikan untuk tetap bekerja dari kantor pada hari-hari tersebut.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan pimpinan dan didasari oleh dua alasan utama.
Pertama, menumpuknya pekerjaan yang harus diselesaikan menjelang penutupan tahun. Kedua, dan yang paling krusial, adalah kondisi pascabencana yang melanda kota itu. Padang baru saja mengalami musibah banjir dan tanah longsor, yang mengharuskan penyelesaian berbagai laporan terkait penanganan dan pemulihan.
“Tugas kita masih sangat banyak. Mulai dari menyiapkan data kebencanaan yang komprehensif, menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi, hingga memastikan pemulihan di daerah-daerah terdampak berjalan optimal,” jelas Mairizon, Rabu (24/12/2025).
Ia juga menambahkan adanya agenda tabligh akbar akhir tahun yang memerlukan persiapan dari ASN terkait. Dengan demikian, seluruh pegawai diharapkan hadir sesuai jam kerja normal, yaitu pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.
“Intinya, pelayanan kepada publik dan penyelesaian pekerjaan pokok harus tetap berjalan optimal hingga tutup buku di akhir tahun 2025,” tegas Mairizon. Kebijakan ini memastikan bahwa fokus pemerintah kota tetap pada percepatan penanganan dampak bencana dan penyelesaian target kinerja tahunan, meski harus mengesampingkan fasilitas WFA dari pusat.






