Tradisi Unik ‘Julo-Julo Parak’ di Agam, Masih Eksis Hingga Kini

  • Whatsapp
kebun parak
Ilustrasi (Foto: Dok. Istimewa)

Oleh: Nisa Aulia

Julo-julo parak merupakan salah satu tradisi Minangkabau yang terdapat di Kabupaten Agam. Dalam tradisi julo-julo parak ini biasanya terdiri dari tiga hingga lima orang warga yang membuat kelompok-kelompok kecil dengan kesepakatan mengerjakan lahan perkebunan mereka bersama dan secara bergantian.

Read More

Cara kerjanya yaitu misalnya dalam kelompok tersebut terdiri dari lima orang, baik laki-laki maupun perempuan maka mereka akan bersepakat untuk mengerjakan lahan mereka secara bersama-sama dalam jangka waktu yang ditentukan. Contohnya pada lahan orang pertama akan dikerjakan selama dua hari maka setelah dua hari tersebuat akan berlanjut ke lahan orang kedua hingga seterusnya sampai terakhir pada orang kelima.

Apabila dalam kelompok tersebut memiliki lahan yang lebih luas dari lahan yang lainnya, maka mereka akan membuat kesepakatan terlebih dahulu apakah mereka akan mengerjaakannya dengan kurun waktu yang sama dengan lahan yang lainnya atau pemilik lahan akan menambah hari kerja di lahannya dengan cara membayar upah yang sudah disepakati.

Biasanya kegiatan ini dilakukan oleh warga yang memiliki tempat tinggal yang sama atau satu kampung. Saat bekerja biasanya pemilik lahan akan menyediakan sarapan pagi dan makan siang untuk para anggotanya. Setelah lahan pertanian seluruh anggota telah selesai digarap, maka kelompok tersebut akan beristirahat sejenak, hingga mereka rasa kapan akan memulai penggarapan kembali. Penggarapan kembali ini biasanya akan dilakukan sekali dua bulan.

Pada zaman dahulu makanan yang disediakan oleh empunya lahan berupa makanan-makanan tradisional dan akan di buat sendiri oleh sang empunya lahan. Tetapi seiring perkembangan zaman, sekarang banyak yang menyediakan sarapan pagi yang dibeli di luar oleh si empunya lahan.

/* Penulis adalah Mahasiswa Universitas Andalas.

Related posts