Oleh: Jasra Putra,
Wakil Ketua Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial PP Muhammadiyah
Memasuki Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Muhammadiyah dan Aisyiyah kembali menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi sosial yang adaptif terhadap tantangan zaman. Perhelatan nasional bertajuk Transformasi Layanan Sosial, yang diselenggarakan pada 26–28 Juni 2025 di Ciputat, menjadi tonggak penting dalam penyegaran visi pelayanan sosial ormas Islam terbesar di Indonesia ini.
Acara yang digelar di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, Jalan Raya Parung Ciputat Km 19, Depok, dihadiri lebih dari 250 peserta, terdiri dari 60 pimpinan wilayah dan 190 pimpinan lembaga layanan sosial Muhammadiyah Aisyiyah dari berbagai daerah. Mereka hadir untuk menyatukan langkah dalam merumuskan strategi baru layanan sosial yang lebih inklusif dan responsif terhadap realitas peradaban digital.
Muhammadiyah meyakini bahwa keluarga adalah ruang sosial terkecil yang menjadi fondasi bagi ketahanan bangsa. Namun kini, ruang-ruang intim seperti meja makan dan ruang keluarga mulai tergeser oleh dominasi ruang digital. Anak, orang tua, hingga lansia kini hidup dalam ruang interaksi yang makin kering secara emosional. Ruang-ruang ini perlu dihidupkan kembali melalui rekayasa sosial (social engineering) yang berbasis nilai dan praktik baik.
Sayangnya, kurangnya life social skills generasi muda menyebabkan makin lebarnya jurang antar generasi. Di tengah derasnya arus teknologi, generasi muda cenderung kehilangan kemampuan dasar untuk menjalin relasi sosial yang sehat dan bermakna. Ini menjadi tantangan multidimensi yang perlu ditangani secara kolektif.
Dalam konteks ini, Muhammadiyah Aisyiyah tidak ingin sekadar menjadi pengamat. Kami melakukan langkah nyata melalui transformasi layanan sosial, termasuk merumuskan identitas sosial baru yang kontekstual dan relevan. Bukan sekadar mengejar tren teknologi, melainkan menakar nilai, manfaat, dan keberlanjutan. Tujuan utamanya adalah memperluas jangkauan layanan sosial agar tetap inklusif bagi semua pihak yang membutuhkan.
Di era yang mengaburkan batas ruang fisik dan digital, hubungan antar anggota keluarga mengalami disrupsi. Ayah, ibu, anak, hingga kakek-nenek kini berinteraksi lebih banyak melalui layar. Muhammadiyah memandang hal ini sebagai sinyal penting bahwa kebijakan negara perlu segera menyesuaikan diri dengan realitas baru ini.
Kami mengusulkan perlunya rekayasa ruang keluarga yang mampu bertahan dan tetap hidup di tengah gempuran peradaban digital. Oleh karena itu, pada perhelatan nasional ini, berbagai kebijakan penting dibahas, seperti RUU Pengasuhan Keluarga, UU Perlindungan Anak, RUU Lansia, UU Disabilitas, hingga UU Pekerja Sosial. Seluruhnya akan ditinjau ulang dalam konteks era digital dan praktik baik yang sudah dijalankan lembaga-lembaga Muhammadiyah Aisyiyah di lapangan.
Harapannya, hasil pembahasan ini akan menjadi rekomendasi konstruktif bagi pemerintah Indonesia dalam menyusun kebijakan yang lebih adaptif dan berpihak kepada keluarga serta kelompok rentan.
Transformasi layanan sosial Muhammadiyah Aisyiyah adalah wujud ikhtiar membangun ruang sosial yang adil, inklusif, dan bermartabat. Sebuah ruang yang terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan. Ruang yang memberi harapan di tengah zaman yang terus berubah.




