MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Menunjang kepemimpinan seorang guru di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 50 orang
peserta yang berasal dari tingkat TK, SD SMP dan SMA antusias mengikuti tahapan seleksi Guru Penggerak Angkatan 9 Daerah Khusus tahap I. Kegiatan berlangsung di gedung SMPN 2 Sipora Km 8 Tuapeijat yang berlangsung selama dua hari kedepan, Selasa 21- 22 Februari 2023.
Peserta berasal dari Sekola Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Sementara waktu seleksi peserta dibagi selama 2 hari terhitung pada 21-22 Februari 2023.
Panitia Seleksi, sebagai Fungsional Umum Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI Eko Triyono menyebutkan, bahwa kegiatan ini baru pertama dilakukan. Peserta yang ikut seleksi langsung ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Dalam proses seleksi peserta mengikuti seleksi tahap 1 (CV, Esai, Tes Bakat Skolastik)) dan tahap 2 (Simulasi Mengajar dan Wawancara)”, sebut Eko kepada wartawan, Rabu (22/02/2023).
Namun setelah itu semua dilakukan, dari 50 peserta yang ikut seleksi akan dilakukan penyeleksian, nanti siapa yang memenuhi kriteria akan dinyatakan lulus dan masuk tahap selanjutnya, tambah Eko.
Dengan program guru penggerak ini, guru dapat merubah pola lama dengan pola yang sudah dibekali selama pendidikan. Guru dapat bergerak maju bersama supaya berkarakter Pancasila yang sebenarnya, sebutnya.
Adapun persyaratan yang menjadi calon guru penggerak adalah guru ASN maupun non-ASN dari sekolah negeri maupun swasta. Kedua, Guru tersebut berada pada jenjang satuan pendidikan formal baik dari TK, SD, SMP SMA, SMK, SLB dan yang memiliki SK mengajar aktif.
Dan ketiga, bagi kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), memiliki status definitif dari ASN maupu non ASN di seluruh jenjang satuan pendidikan.
Dan guru terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta memiliki kualifikasi tingkat pendidikan yaitu minimal S1/D4.
Syarat terakhir adalah memiliki pengalaman mengajar yaitu minimal 5 tahun serta memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun saat registrasi. (Tirman)






