MINANGKABAUNEWS, AGAM — Pelatihan pengelolaan desa wisata yang digelar Disparpora Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) di Hotel Sakura Syari’ah resmi ditutup, Rabu, (9/6/2021).
Penutupan itu langsung dilakukan oleh Bupati Agam, Andri Warman dan dihadiri Kepala Dinas Disparpora Agam, Syatrua, Dinas Pertanian, Disperindag dan UKM, DPMN, DPKP dan lainnya.
Pelatihan ini digelar sejak 7-9 Juni 2021 dan diikuti oleh 40 orang pengelola desa wisata yang berasal dari 20 Nagari di Kabupaten Agam.
Pada kesempatan itu, Bupati Agam Andri Warman mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan ini dengan baik.
“Pelatihan ini merupakan salah satu program prioritas kita dalam pengembangan objek wisata,” ujarnya.
Dikatakannya, Kabupaten Agam memiliki wilayah yang cukup luas dan banyak potensi yang bisa dijadikan atau dikembangkan menjadi objek wisata. Agar hal tersebut dapat tercapai, tentu harus disiapkan pengelolaan agar objek wisata dapat berkembang.
“Banyak potensi di Kabupaten Agam ini. Untuk itu perlu disiapkan pengelolaan objek wisata agar bisa maju. Jika sudah maju, tentu dapat menggerakan perekonomian masyarakat nantinya,” katanya.
Dikatakannya, sejak Covid-19 mewabah objek wisata anjlok, bahkan jumlah wisatawan berkunjung menurun drastis. Belum lagi ketika penutupan objek wisata akibat mengganasnya Covid-19 yang melandak.
Padahal objek wisata salah satu sarana yang bisa mendorong masyarakat untuk bisa berjualan dalam meningkatkan perekonomian mereka.
Untuk itu, diharapkannya kepada peserta agar ilmu yang didapat selama pelatihan diaplikasikan dalam pengelolaan desa wisata di wilayah masing -masing, supaya objek wisata kembali menggeliat dan juga meningkatkan taraf hidup masyarakat ke depan.
Sementara itu, Kepala Diasparpora Agam, Syatria mengatakan, pelatihan ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan memotivasi pengelola desa wisata dalam rangka menggerakkan objek wisata di wilayahnya masing-masing.
Disisi lain, kegiatan yang digelar selama tiga hari itu juga untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan desa wisata di masa pandemi Covid-19.
“Di acara penutupan kita juga melakukan penandatangan nota kesepahaman untuk mendorong terwujudnya, terealisasinya dan operasional desa wisata pada 20 nagari yang jadi peserta pelatihan ini,” terangnya.
Penandatangan ini dilakukan Disparpora bersama OPD terkait seperti Dinas Pertanian, DPMN, Disperondagkop dan UKM, serta DPKP yang disaksikan oleh Bupati Agam, Andri Warman. (JNS)