MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Rendahnya angka partisipasi dalam pendidikan tinggi masih menjadi tantangan tahunan di Indonesia. Berdasarkan data dari Kemendikbudristek, selama tiga tahun terakhir, target Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi belum tercapai. Faktor utama yang menghambat adalah keterbatasan ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
Sebagai upaya untuk berkontribusi dalam meningkatkan partisipasi pendidikan tinggi, Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat, Dr. H. Riki Saputra, MA, mengeluarkan kebijakan pemberian beasiswa bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 2025-2026. Pada tahun 2024, UM Sumatera Barat telah mengalokasikan dana lebih dari Rp4,1 miliar untuk mendukung program ini.
Melalui Surat Keputusan Nomor 0161/KEP/I.0/F/2025 tertanggal 15 Februari 2025, UM Sumatera Barat menyediakan tujuh jenis beasiswa internal yang dapat diakses oleh calon mahasiswa yang memenuhi syarat pada semua jenjang pendidikan, mulai dari D-3, D-4, S-1, S-2, hingga S-3. Saat ini, UM Sumatera Barat memiliki 32 program studi, terdiri dari 1 program D-3, 22 program S-1, 2 program D-4, 2 program profesi, 4 program S-2, dan 1 program S-3.
Tujuh Beasiswa Internal UM Sumatera Barat
- Beasiswa Prestasi (BP) – Diberikan kepada calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi akademik, olahraga, seni, atau bidang lainnya. Mahasiswa S-1 & D-4 mendapatkan pembebasan uang kuliah 30% selama 8 semester, sedangkan mahasiswa D-3 memperoleh pembebasan biaya selama 6 semester.
- Beasiswa Persyarikatan Muhammadiyah (BPM) – Berlaku bagi calon mahasiswa yang mendapat rekomendasi dari pimpinan Muhammadiyah di berbagai tingkatan. Mahasiswa S-1 & D-4 mendapat pembebasan biaya 25% selama 8 semester, D-3 selama 6 semester, S-2 selama 4 semester, dan S-3 selama 6 semester.
- Beasiswa Dhuafa (BD) – Ditujukan bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu. Pembebasan biaya diberikan sebesar 40% untuk S-1 & D-4 selama 8 semester, D-3 selama 6 semester, S-2 selama 4 semester, dan S-3 selama 6 semester.
- Beasiswa Program Sekolah Kader Muhammadiyah (PASKAMU) – Diberikan kepada kader Muhammadiyah dengan pembebasan biaya 70% selama 8 semester untuk S-1 serta 6 semester untuk D-3 dan D-4, kecuali untuk program Farmasi dan Kedokteran Hewan.
- Beasiswa Saudara Kandung Alumni dan Mahasiswa Aktif (BSAM) – Berlaku bagi saudara kandung alumni atau mahasiswa aktif. Pembebasan biaya 40% diberikan untuk S-1 & D-4 selama 8 semester, D-3 selama 6 semester, S-2 selama 4 semester, dan S-3 selama 6 semester.
- Beasiswa Rekomendasi Pengurus Masjid/Mushalla (BPM) – Diperuntukkan bagi mahasiswa yang mendapat rekomendasi dari pengurus masjid atau mushalla di Indonesia. Pembebasan biaya sebesar 20% diberikan untuk S-1 & D-4 selama 8 semester, D-3 selama 6 semester, dan S-2 selama 4 semester.
- Beasiswa Pegawai Tetap UM Sumatera Barat (BPU) – Diberikan kepada pegawai tetap universitas dan keluarga mereka, seperti anak, saudara kandung, atau pasangan. Mahasiswa S-1 & D-4 mendapat pembebasan biaya 40% selama 8 semester, D-3 selama 6 semester, S-2 selama 4 semester, dan S-3 selama 6 semester.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran gelombang pertama dibuka mulai 19 November 2024 hingga 31 Juli 2025, sementara gelombang kedua berlangsung dari 1 Agustus 2025 hingga 15 Oktober 2025. Dengan adanya beasiswa ini, UM Sumatera Barat berharap dapat meringankan beban finansial mahasiswa, menarik talenta berprestasi, memperluas jangkauan sosial, meningkatkan reputasi institusi, serta mendorong partisipasi mahasiswa dalam kegiatan akademik maupun non-akademik.
Oleh: Efri Yoni Baikoeni (Dosen FKIP UM Sumatera Barat)