Oleh: Fajar Rizal Maulana
Ungkapan kepercayaan Minangkabau ialah salah satu bentuk kepercayaan masyarakat yang dapat dikaitkan dengan alam gaib atau takhayul. Ungkapan larangan adalah salah satu cara orang dahulu memberi petunjuk kepada masyarakat bahwa terdapat hal-hal yang tidak baik dilakukan. Biasanya ungkapan-ungkapan yang di percayai oleh masyarakat berbentuk larangan, ungkapan larangan ini juga banyak di percayai oleh masyarakat. Di minangkabau sendiri banyak jenis ungkapan-ungkapan larangan misalnya ungkapan kepercayaan adat, masa kehamilan, anak-anak dan lain sebagainya. Nah kali ini saya ingin memberikan contoh beberapa ungkapan larangan kepercayaan di Minangkabau yakninya:
1. Urang hamil jan duduak di pintu, tasakang anak (orang hamil jangan duduk di pintu susah melahirkan)
Ungkapan kepercayaan ini disebabkan oleh suatu larangan yang berkaitan dengan padusi (perempuan) yang sedang mengandung, kemudian pada mitos atau ungkapan larangan ini di jelaskan perempuan yang sedang mengandung tidak boleh duduk di depan pintu, jika tetap di lakukan makan penyebabnya ialah susah ketika mau melahirkan.
Makna yang terkandung dalam ungkapan larangan ini ialah sebenarnya orang tidak boleh duduk di pintu, karena akan menghalangi orang yang akan keluar masuk rumah. Ungkapan ini sebenarnya tidak hanya berlaku ke orang yang hanya sedang mengandung saja, akan tetapi juga berlaku untuk semua orang.
2. Urang nganduang jan minum digaleh ratak, sumbiang bibi anak (orang hamil tidak boleh minum dengan gelas retak nanti sumbing bibir anak)
Ungkapan larangan ini di karena kan dalam ungkapan tersebut adanya penjelasan yang berkaitan dengan bayi yang sedang ada di dalam rahim sang ibunya. Dimana jika ungkapan larangan ini di langgar atau sengaja di kerjakan makan berakibat ke bayi yang akan di lahirkan menjadi sumbing. Ungkapan ini terdapat penjelasan akibat yang akan terjadi jika ibu hamil melanggarnya dan akibat itu akan membuatnya takut dan tidak mau melakukannya karena akan berdampak ke anak yang akan lahir.
Makna dari ungkapan ini sendiri sebenarnya ialah ke semua orang, tidak hanya ke ibu hamil saja yang tidak boleh minum di gelas yang retak, karena itu dapat menyebatkan luka pada bibir, karena kaca yang sumbing atau retak pada bagian atas sangat tajam dam bisa membuat bibir terluka.
3. Urang nganduang lakinyo ndak buliah mambunuah ula, basisik kulik anak beko (suami ibu hamil tidak boleh membunuh ular, nanti anaknya bersisik )
Ungkapan ini menjelaskan suatu akibat yang akan terjadi ke anak yang ada di dalam rahim ibu jika calon ayahnya tetap meanggar larangan ini, akibatnya ialah kulit anak menjadi bersisik ketika akan dilahirkan.
Makna ungkapan ini sebenarnya ialah kita tidak boleh membunuh atau mengganggu makhluk hidup lainnya tanpa alasan, makhluk hidup juga punya hak untuk hidup, jadi manusia tidak boleh sembarangan membunuh dan menganiaya binatang. Supaya tetap lestari dan tidak punah.
4. Urang nganduang ndak buliah makan sambia bajalan, paranyang anak (orang hamil tidak boleh makan sambil berjalan nanti anaknya rewel)
Ungkapan ini adanya larangan untuk ibu hamil, supaya tidak makan sambil berjalan karena anaknya akan menjadi nakal jika di lahirkan kelak. Ungkapan ini ada uraian yang menjelaskan bahwa jika orang hamil makan sambil berjalan atau berdiri maka akan berdampak kepada anaknya ketika sudah lahir atau ketika masih bayi karena pada masa itu bayi akan cenderung rewel dan nakal.
Makna yang ada pada ungkapan larangan ini ialah orang yang hami tidak boleh makan sambil berjalan atau berdiri, karena orang makna sambil berjalan atau berdiri terlihat kurang baik dan kurang beretika, apalagi ibu yang sedang hamil bisa membahayakan bayi yang di kandungnya, karena bisa saja ia terjatuh karena terlampau senang makan sambil berjalan atau berdiri.
5. Jan mandi sanjo, dipiciak antu aia wak (Jangan mandi waktu senja nanti disakiti hantu air)
Pada ungkapan inin terdapat kata mandi dan sanjo(senja) yang dimaksud dalam ungkapan ini ialah menjelang mahgrib, fungsi ungkapan larangan ini sendiri ialah sebagai penebal emosional keagamaan karena pernyataan ini terlihat maksud dari ungkapan larangan tersebut menyuruh masyarakat unutk lebih mendekatkan diri kepada allah dengan cara tidak melakukan apapun pada waktu beribadah mau datang.
Makna yang terdapat pada ungkapan indak buliah mandi katiko sanjo adalah pada saat waktu senja itu ialah waktu untuk sholat mahgrib dan pun waktuj sholat mahgrib pun benar-benar singkat, selain itu mandi pada waktu senja juga bisa merusak kesehatan kita.
6. Jan malagu sadang mamasak dapek laki rando (jangan menyanyi saat memasak nanti dapat suami duda)
Ungkapan yang ada ini ialah terdapat penjelasan berkaitan dengan pekerjaan sehari-hari dalam hidup rumah tangga, pekerjaan yang dimaksud ialah memasak.
Makna yang ada pada ungkapan larangan ini ialah terlihat adanya maksud yang disampaikan oleh orang tua kepada anak-anak remaja supaya selalu serius dalam melakukan suatu pekerjaan supaya mendapat hasil yang lebih baik. Jika menyanyi sambil memasak itu bisa merusak konsentrasi dan juga dapat mengakibatkan masakan yang dimasak menjadi tidak enak.
7. Jan basiua di malam hari, beko naiak ula (jangan bersiul pada malam hari, nanti kedatangan ular)
Ungkapan larangan ini biasanya di serahkan kepada anak-anak atau pemuda-pemudi di minangkabau, ungkapan ini memiliki maksud kalau ketika malam hari di larang bersiul karna akan kedatangan ular, karna bersiul dapat memanggil ular.
Makna ungkapan larangan ini adalah pelarangan bersiul dimalam hari sendiri di maksud melarang mengganggu orang yang sedang beristirahat, karna pada malam hari adalah waktunya orang beristirahat dikarenakan melepaskan letih seharian bekerja, suara siulan sendiri merupakan bentuk gangguan suara untuk orang yang sedang beristirahat, sedangkan maksud dari kedatangan ular sendiri ialah bentuk ancaman agar anak-anak atau pemuda-pemudi tidak melakukan apa yang dilarang. (*)
/* Penulis adalah Mahasiswa Universitas Andalas.