MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang melarang Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) memberikan gelar profesor kehormatan. Kebijakan ini digagas Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, sebagai upaya menjaga integritas akademik dan mencegah komersialisasi gelar .
Haedar Nashir menegaskan bahwa gelar profesor merupakan jabatan akademik yang melekat pada kapasitas keilmuan dan institusi, bukan sekadar penghargaan simbolis. Meskipun belum ada Surat Keputusan (SK) resmi, ia meminta seluruh PTMA mematuhi imbauan ini demi menjaga marwah (kehormatan) pendidikan tinggi Muhammadiyah . Saat ini, PTMA telah memiliki 431 profesor yang diangkat melalui prosedur ketat, termasuk pemenuhan angka kredit dosen dan publikasi ilmiah bereputasi.
Rektor UM Sumatera Barat, Dr. Riki Saputra, M.A., menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, pemberian gelar profesor kehormatan (honoris causa) berisiko mengurangi kredibilitas akademik jika diberikan tanpa pertimbangan keilmuan yang matang.
“Gelar akademik tertinggi harus dijaga melalui standar yang jelas, bukan kepentingan politis atau pragmatis,” tegasnya .
Ia juga menekankan bahwa UM Sumatera Barat berkomitmen mematuhi arahan PP Muhammadiyah dengan memperketat persyaratan pemberian gelar. Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi PTMA lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian, sekaligus mendorong peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa .
Haedar Nashir mengakui bahwa perguruan tinggi Indonesia, termasuk PTMA, masih tertinggal dalam peringkat universitas global. Sebagai contoh, Universitas Indonesia berada di peringkat 206 dunia, sementara PTMA di posisi 1.200-an . Untuk itu, ia mendorong peningkatan jumlah guru besar yang diikuti dengan kontribusi nyata dalam catur dharma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan pengembangan keislaman .
Dr. Riki Saputra menambahkan, UM Sumatera Barat siap bersinergi dengan PTMA lain untuk memperkuat akreditasi institusi. Saat ini, 14 dari 20 PTMA dengan fakultas kedokteran telah meraih akreditasi unggul, dan diharapkan menjadi fondasi peningkatan reputasi global .
Kebijakan larangan ini tidak hanya mencerminkan komitmen Muhammadiyah terhadap integritas akademik, tetapi juga menjadi tantangan bagi PTMA untuk membuktikan keunggulan melalui karya nyata. Dukungan dari UM Sumatera Barat memperkuat visi bersama bahwa pendidikan tinggi harus menjadi pilar peradaban, bukan sekadar pencarian gelar .






