Upacara Peringatan HBA ke – 64, Kepala Kejari Pasaman Sampaikan Arahan Jaksa Agung

  • Whatsapp

Pasaman, Minangkabaunews.com – Kejaksaan Negeri Pasaman menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 64, Senin (22/07/2024) di halaman Kejari Pasaman.

Bertindak selaku inspektur upacara tersebut Kepala Kejari Pasaman Sobeng Suradal, SH, MH, dengan Komandan Upacara Ahmad Sadikin Daulay, SH.

Hari Bhakti Adhyaksa merupakan hari Ulang Tahun atau peringatan berdirinya Kejaksaan RI. Yang mulai berdiri menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No 204/1960.  Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2024 ini mengangkat tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan arahan dari Bapak Jaksa Agung Burhanuddin, SH. MH diantaranya :

Transisi peringatan HBA, Dimana kedepannya setiap tanggal 22 Juli kami hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan memberikan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan. Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan kami fokuskan pada perayaan hari lahir Kejaksaan tanggal 2 September.

Bahwa untuk membentuk fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat. Untuk membangun fondasi tersebut, maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas.

bahwa tanggal 27 November 2024 Pilkada Serentak akan dilaksanakan, sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam sentra Gakkumdu, dan yang paling terutama adalah terkait netralitas jajaran Kejaksaan. Jaksa Agung telah menegaskan, Tidak ada ruang politik praktis bagi Kejaksaan, NETRALITAS ADHYAKSA, HARGA MATI!!.

Bahwa Jaksa Agung RI Bapak Burhanuddin, SH. MH dalam Tujuh Perintah Harian Menyampaikan :

Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural,terukur, dan Akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.

Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.

Mewujudkan solidaritas melalui kesamaan pola pikir sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbarr.
Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efesien.
Jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan Kejaksaan Sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.

Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong indonesia emas tahun 2045.

Setelah selesai kegiatan Upacara Peringatan HBA ke- 64 dilanjutkan dengan acara perayaan syukuran peringatan HBA ke- 64 yang diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman dan kegiatan berakhir pada pukul 13.00 wib dalam keadaan situasi kondisi berjalan dengan tertib lancar, ramai, dan khidmat serta antusias seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman. (Verdi)

Related posts