UPTD Balai Benih Ikan Sediakan Bibit Ikan bagi Warga Padang Panjang Siap Pesan

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG PANJANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Ikan (BBI) menyediakan berbagai jenis bibit ikan yang bisa dipesan warga Kota Padang Panjang. Pemesanan bisa dilakukan setiap hari kerja, sesuai jam operasional.

“Jam operasional untuk pemesanan bibit Ikan di BBI mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB,” ujar Kepala UPTD BBI Alim Fauzan, kepada Minangkabaunewscom, Rabu (12/10/2022).

Read More

Ia menjelaskan, saat ini bibit Ikan yang tersedia adalah bibit Ikan Nila dan bibit Ikan Koi. Sedangkan untuk bibit Ikan Mas masih dalam tahap pengembangan.

UPTD Balai Benih Ikan menyediakan berbagai jenis bibit Ikan yang siap dipesan warga Kota Padang Panjang.

Harga untuk setiap bibit ikan ini kata Alim berbeda. Seperti Ikan Nila ukuran 3-5 cm dibandrol dengan harga Rp100/ekor, 5-8 cm Rp200/ekor, 8-12 cm Rp400/ekor. Sedangkan untuk Ikan Koi ukuran 3-5 cm dibandrol dengan harga Rp1.320/ekor, ukuran 5-8 cm Rp3.200/ekor dan 8-12 cm Rp6.500/ekor.

“Order bisa dilakukan melalui telepon atau pesan WhatsApp ke nomor 0852-7110-8185. Atau melalui pesan di instagram BBI (@uptd_bbi_kota_padang_panjang). Nanti setelah dilakukan pemesanan, konsumen akan ditelepon kembali mengenai waktu ketersediaan bibit Ikan,” jelas Alim.

Ia menerangkan, kegiatan pembenihan di BBI dimulai dengan persiapan Kolam Pemijahan. Dengan melakukan pembersihan kolam dan pemberian kapur yang berguna untuk menetralkan kembali pH tanah kolam. Keesokan harinya dilakukan pengisian air untuk kolam pemisahan.

Tahap selanjutnya adalah seleksi induk Ikan Jantan dan Betina dengan jumlah perbandingan tertentu dan diletakkan dalam satu kolam sampai waktu 21 hari hingga proses kawin ikan selesai. Setelah 21 hari, maka akan nampak larva Ikan Nila dan dilakukan pemanenan larva Ikan.

“Larva ikan yang sudah dipanen ini dipindahkan ke kolam pendederan selama 40 hari. Sampai ikan mencapai ukuran 3-8 cm dan siap untuk dipanen. Setelah dipanen, Ikan belum bisa langsung dijual kepada konsumen. Karena Ikan yang baru dipanen akan dikarantina di kolam Pasar Benih Ikan (PBI) yang bertujuan untuk menghindari Ikan mati saat di tangan konsumen. Setelah ikan dikarantina selama sehari dan kondisi bibit ikan kembali normal, maka Ikan siap kami jual kepada konsumen yang sudah melakukan pemesanan sebelumnya,” terang Alim.

Pihaknya berharap agar BBI dapat menjadi pusat dari kegiatan perikanan di Kota Padang Panjang. Seperti kegiatan penjualan bibit ikan, kegiatan edukasi dan konsultasi mengenai kegiatan budidaya perikanan, baik itu Ikan konsumsi maupun Ikan hias. Serta sebagai sarana aquawisata bagi masyarakat. (Edi Fatra).

Related posts