Urai Kemacetan dan Antisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Pasbar Siagakan Personel disejumlah SPBU

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PASAMAN BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menyiagakan personel disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), untuk mengurai kemacetan lalu lintas akibat antrian kendaraan bermotor yang sedang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Sejumlah personel disiagakan disejumlah SPBU, untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan bermotor dan pengamanan dalam pendistribusian BBM,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto kepada awak media di Simpang Empat, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, letak sejumlah SPBU berada di pinggir jalan lintas utama, dan jalur kepadatan lalu lintas kendaraan bermotor hingga pusat keramaian masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

“Sejumlah SPBU berada di jalur pusat keramaian masyarakat, sehingga kebutuhan BBM bersubsidi jenis pertalite maupun bio solar terus mengalami peningkatan,” ujarnya.

Ditambahkan, Polres Pasaman Barat hadir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memastikan pendistribusian BBM bersubsidi berjalan dengan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, terutama disejumlah titik rawan kemacetan yang mengalami peningkatan jumlah kendaraan bermotor,” tuturnya.

Dijelaskan, pengamanan juga melibatkan personel dari Polsek jajaran dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat. Petugas disiagakan disejumlah SPBU Batang Toman Kecamatan Pasaman, SPBU Base Camp Kecamatan Kinali dan SPBU Ranah Salido Kecamatan Lembah Melintang.

“Berdasarkan laporan petugas di lapangan, situasi disejumlah SPBU terdapat aman, terkendali dan kondusif dalam pendistribusian BBM kepada masyarakat,” jelasnya.

Ditegaskan, pihak SPBU maupun masyarakat yang melakukan pengisian BBM bersubsidi harus sesuai dengan ketentuan serta regulasi, seperti kode barcode dan nomor polisi harus sesuai dengan kendaraan yang dimiliki.

“Pendistribusian BBM kepada masyarakat harus sesuai dengan kode barcode dan nomor polisi kendaraan, sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tertib dan mematuhi peraturan selama melakukan antrian pengisian BBM disetiap SPBU, agar situasi Kamtibmas berjalan dengan aman dan kondusif.

“Masyarakat diminta untuk tertib dan mengikuti arahan dari petugas Kepolisian. Jika ditemukan adanya praktik penyalahgunaan maupun pendistribusian BBM bersubsidi, kita akan menindak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya. (Wisnu)

Related posts