Usai di Evaluasi Gubernur, RAPBD Kota Solok Tahun 2024 Ditandatangani

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Di hadapan MinangkabauNews.com, Kamis (4/1/2024), di Balaikota Solok dalam dialog ringan, Walikota Solok Zul Elfian Umar mengungkapkan pada media ini bahwa dirinya bersama pimpinan DPRD Kota Solok telah menandatangani Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Balaikota Solok.

Penandatanganan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok Tahun 2024 ini dilakukan bersama pimpinan DPRD Kota Solok. Di antaranya Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng.

Read More

Sedangkan dari eksekutif yakni Walikota Solok Zul Elfian Umar, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful Rustam, Asisten II Jeprizal, Kepala Bappeda Desmon, Sekwan Zulfahmi, dan beberapa OPD lainya.

Selain itu, kata Zul Elfian Umar, ikut hadir beberapa anggota DPRD Kota Solok, seperti Rusdi Saleh, Yoserizal, Ade Marta, Puding, dan lainya.

Dijelaskan Wako, berdasarkan Peraturan Mendagri No.13 Tahun 2006, terdapat beberapa fungsi APBD. Di antaranya Fungsi Otoritas, artinya APBD sebagai standar untuk melakukan pendapatan dan belanja di tahun tersebut.

Kemudian Fungsi Perencanaan, dimana APBD sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam merancang kegiatan di tahun tersebut.

“Hari ini pimpinan daerah dan pimpinan DPRD Kota Solok telah menandatangani RAPBD Kota Solok tahun 2025 setelah dievaluasi Gubernur Sumbar. Postur APBD Kota Solok selalu mengedepankan kepentingan masyarakat” kata Wako.****

Related posts