MINANGKABAUNEWS, SOLOK – KPU Kota Solok gelar Audiensi dengan Walikota Solok Zul Elfian Umar. Audiensi digelar dalam rangka pengajuan Rencana Anggaran Biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak secara nasional tahun 2024.
Ditemui Walikota Solok, Selasa (7/6/2022), di ruang kerjanya di Balaikota Solok, Ketua KPU Kota Solok Asraf Dhanil Handika menyebutkan pertemuannya dengan Walikota Solok dalam rangka Persiapan pemilihan kepala daerah tahun 2024. Demi terlaksananya perhelatan nasional ini, KPU merasa perlu berkoordinasi dengan Walikota Solok, terutama terkait RAB.
“Pada tanggal 14 Juni 2022 tahapan pilkada serentak secara nasional sudah dimulai. Untuk itu kami harus segera menggelar audiensi dan koordinasi dengan Walikota Solok, terutama terkait anggaran, mulai dari tahapan hingga pilkada usai,” ujarnya
Dijelaskan Asraf, pada pilkada tahun 2022 jumlah pemilih diprediksi sebanyak lima puluh tiga ribu lebih, dengan jumlah TPS sebanyak 176 buah.
“Prediksi sementara, jumlah pasangan calon kepala daerah untuk Kota Solok sebanyak empat pasang paslon, dan dari indenpenden sebanyak dua pasangan calon,” jelasnya.
“Untuk menyelenggarakan ini dibutuhkan biaya yang tersusun dalam Rencana Anggaran Biaya, yang hari ini kita serahkan pada Walikota Solok. Rencana Anggaran Biaya ini kami harapkan bisa dibahas secepatnya dalam tim anggaran pemerintah daerah, karena tahapan pilkada sudah dekat,” katanya.
Sementara, Wako Solok Zul Elfian Umar menegaskan mendukung penuh seluruh rangkaian pemilihan kepala daerah. Begitu juga dengan upaya KPU dalam menyusun anggaran pilkada tergolong cukup cepat.
“Kami akan memproses Rancangan Anggaran Biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang diusulkan KPU Kota Solok ini secepatnya. Komitmen kami bagaimana pilkada ini sukses dan berjalan dengan aman serta lancar,” tegas Wako.
Di tempat terpisah, Kepala Kesbangpol Kota Solok Hendrizal pada MinangkabauNews.com saat ditemui diruang kerjanya mengungkapkan, Rancangan Anggaran Biaya yang diajukan KPU Kota Solok sebanyak enam belas milyar lebih.
“KPU mengajukan Rencana Anggaran Biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024 sebanyak enam belas milyar. Ini masih rancangan dan belum final, nanti RAB tersebut akan dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Solok,” ungkapnya.