MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Menyikapi informasi viral buku pembelajaran kontrovesial di medsos, Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Dt. Palimo Basa angkat suara.
Dalam buku di atas terdapat narasi seorang anak bernama “Kristin” berasal Minangkabau, beragama “Katolik”.
Narasi di atas tidak begitu bermasalah dalam tata bahasa, hanya saja bersangkutan dengan akhidah suku Minangkabau yang telah ikrar beragama Islam.
Hal ini jadi perdebatan dan banyak masyarakat yang komplain tidak menerima pernyataan dalam buku di atas.
Buku pembelajaran ini informasinya beredar di Kabupaten Sijunjung, Sumbar.
Menyikapi itu Ketum MUI Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa mengatakan MUI Sumbar meminta LKAAM untuk bersikap dan tentu MUI tidak setuju.
“Itu patut diduga memiliki misi tertentu yaitu merubah mindset orang tentang Minangkabau termasuk generasi muda Minangkabau sendiri. Dampaknya akan terasa di kemudian hari”.
“Kalau LKAAM tidak bergerak maka MUI Sumbar yang akan mengingatkan. Kita siapkan surat setelah verifikasi persoalan itu, terkait dengan ada atau tidaknya buku tersebut beredar di Sumbar. Kalau ada, kita minta Bupati/Wako dan Gubernur untuk menghentikannya dan juga meminta pihak penerbit merevisi serta meminta maaf kepada masyarakat Minang karena telah mencederai kehormatan mereka. Wallâhu a’lam,” tegas Buya.