Wabup Dharmasraya Serahkan Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja Senilai Ratusan Juta dalam Kunjungan TSR 1446 H

  • Whatsapp
Wabup Dharmasraya, Leli Arni, didampingi Kepala BPJS ketenagakerjaan, Susi Susanti, menyerahkan simbolis Santunan JKK dan JKM kepada masyarakat ahli waris dalam kegiatan TSR di Sungai Rumbai, pekan lalu. (Foto: Ist)

MINANGKABAUNEWS.COM, DHARMASRAYA – Wakil Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Leli Arni, menyerahkan langsung santunan kepada masyarakat penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, saat ia melakukan kunjungan Tim Safari Ramadhan ke Mesjid Nurul Falah, Sungai Rumbai, Rabu (12/3)kemarin.

Santunan senilai ratusan juta rupiah untuk penerima manfaat jaminan sosial peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut diketahui merupakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Read More

Dalam kunjungan Tim 2 Safari Ramadhan (TSR) Kabupaten Dharmasraya itu, Wabup Leli Arni, melakukan kunjungan ke mesjid-mesjid yang ada di Kabupaten Dharmasraya. Hadir mendampingi Wakil Bupati Dharmasraya sejumlah pejabat DPRD dan OPD hingga unsur Forkopimda.

Meliputi anggota tim 2 TSR Dharmasraya yang terdiri dari anggota DPRD, Forkopimda, staf ahli dan asisten 1, lembaga dan instasi vertikal salah satunya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, serta pimpinan OPD dan rombongan pejabat lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, didaulat menyerahkan langsung secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), masing-masing senilai Rp130 juta dan Rp42 juta kepada para ahli waris.

Para tenaga kerja tersebut diketahui merupakan penerima manfaat dan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berasal dari pekerja rentan DBH Sawit Kabupaten Dharmasraya, yang merupakan masyarakat dari Nagari Kurnia Selatan dan Nagari Kurnia Koto Salak.

Dalam kesempatan tersebut, Leli Arni, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, kepada keluarga penerima santunan dan menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.

“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti, bahwa pemerintah hadir dalam setiap kondisi yang terjadi dalam masyarakat,” ujar Leli, usai penyerahan santunan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dharmasraya, Susi Susanti, dalam kesempatan itu turut menyampaikan ucapan duka cita kepada keluarga ahli waris, serta memastikan seluruh hak para pekerja telah terbayarkan.

Dia menjelaskan bahwa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) merupakan bentuk manfaat yang diberikan oleh negara kepada peserta yang telah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan.

Susi Susanti menambahkan, adanya pemberian manfaat santunan ini, menunjukan bahwasanya negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan terhadap segala resiko dalam pekerjaan serta untuk meminimalisir terjadinya resiko sosial ekonomi.

“Seperti dikarenakan adanya resiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, hilangnya pekerjaan serta memasuki hari tua dan masa pensiun,” sebut Susi Susanti.

BPJS Ketenagakerjaan, terangnya, juga mengajak pekerja khususnya pemberi kerja dapat melindungi pekerja. Bagi pekerja mandiri, program perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bisa memberi perlindungan bagi diri sendiri.

“Sehingga program ini dapat memberikan ketenangan bagi tenaga kerja dalam bekerja, serta juga menjadi implementasi positif bagi pemerintah, karena akan mengurangi timbulnya kemiskinan baru di masyarakat,” imbuh Susi. (akg/rel)

Related posts