MINANGKABAUNEWS.COM, DHARMASRAYA – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya turut merayakan momen ini dengan melaksanakan kegiatan bersilaturahmi bersama pekerja pasar dan penyerahan sembako.
Silaturahmi bersama itu dihadiri langsung Wakil Bupati, Leli Arni, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya, beserta unsur pejabat lainnya, yakni Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kandam, Kabag Prokopim, Robi Suhendra, Dinas Kumperdag, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dahlia Nonsi hingga Wali Nagari Sikabau, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, Susi Susanti beserta staf, Senin (5/5) kemarin.
Kegiatan penyerahan sembako dilaksanakan di Pasar Nagari Sikabau, Dharmasraya. Adapun penyerahan sembako ini ditujukan kepada para pekerja buruh angkut pasar hingga tukang ojek yang berada di sekitar Pasar Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya.
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, menyampaikan, pemerintah daerah terus memperhatikan kesejahteraan, perlindungan hak, serta peningkatan kualitas hidup para buruh.
“Peringatan Hari Buruh bukan sekedar seremonial, namun sebagai momentum untuk meningkatkan solidaritas dan kolaborasi antara pemerintah, para pelaku usaha, dan juga pekerja,” ungkap Leli Arni melanjutkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, Susi Susanti, menyampaikan selamat Hari Buruh dan apresiasi kepada para buruh angkut serta tukang ojek dalam keinginan mendaftarkan diri sebagai peserta.
“Kami merasakan perjuangan rekan-rekan pekerja. Harapan kami, apa yang diperjuangkan para buruh dapat tercapai, utamanya dalam perlindungan sosial. Peringatan Hari Buruh ini menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja di yang ada di Kabupaten Dharmasraya,” ujar Susi.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kandam hadir dalam kegiatan ini. Dia menyampaikan dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan untuk dapat dapat melindungi para pekerja.
“Kolaborasi yang baik bisa dimulai dari harmonisnya pekerja dan pemberi kerja, bagaimana kita bisa bersama-sama memastikan kesejahteraan pekerja dan seiring sejalan dengan pelaku usaha juga bertumbuh ke arah yang positif,” pungkasnya. (akg/rel)






