MINANGKABAUNEWS.COM, DHARMASRAYA – Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, menyerahkan secara simbolis santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dua tenaga keagamaan di Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (22/10/2025).
Penyerahan tersebut berlangsung di sela pembukaan pelatihan kerja yang digelar Balai Latihan Kerja (BLK) Nagari Sikabau, dan turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, Susi Susanti, Kadisnakertrans Dharmasraya, Kandam, Sekretaris Dinas Pertanian, Epon Ekanedi, perwakilan BPVP Padang, Alfarabi Arman, Kepala BLK Sungai Dareh, Welian Saputra, serta Wali Nagari Sikabau, Abdul Razak.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, Susi Susanti, mengatakan bahwa dua penerima santunan tersebut merupakan ahli waris Suparno, seorang khatib, dan Makmur, seorang imam masjid. Keduanya tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Masing-masing ahli waris menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta,” ungkap Susi.
Menurutnya, penyerahan santunan dalam kegiatan pelatihan ini sekaligus menjadi momentum untuk mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Peserta pelatihan berasal dari warga Nagari Sikabau. Kami memanfaatkan momen ini untuk mengajak mereka melanjutkan perlindungan sosial ketenagakerjaan setelah selesai magang, agar tetap menjadi peserta aktif dalam pekerjaan atau usaha yang digeluti,” ujarnya.
Susi menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menjalin kolaborasi dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok masyarakat ‘Tungku Tigo Sajarangan’, yang mencakup niniak mamak, alim ulama, dan cerdik pandai.
“Untuk tenaga keagamaan seperti imam dan khatib ini termasuk dalam unsur alim ulama di tingkat nagari,” jelasnya.
Hingga awal 2025, tercatat sekitar 3.600 masyarakat dari kelompok tersebut telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Dharmasraya.
Wakil Bupati Leli Arni menyampaikan apresiasi terhadap langkah BPJS Ketenagakerjaan yang terus memperluas cakupan perlindungan sosial di daerahnya.
“Santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi para pekerja dan keluarganya,” kata Leli.
Ia berharap program ini dapat terus diperluas hingga menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja informal dan rentan, sehingga semua tenaga kerja di Dharmasraya dapat memperoleh perlindungan sosial yang layak.
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengelola lima program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (akg/rel)






