Wakil Bupati Pasaman Buka Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD Pasaman 2024-2025

  • Whatsapp

Pasaman, Minangkabaunews.com – Wakil Bupati Pasaman Sabar AS mengingatkan bahwa semua pembangunan kedepan akan berhubungan dengan persoalan lingkungan hidup.

Wabup Sabar mengatakan hal itu ketika mewakili Bupati Pasaman membuka secara resmi kegiatan konsultasi publik kajian lingkungan hidup strategis RPJPD Pasaman 2024-2025 di aula Emir Hotel Lubuk Sikaping, Senin (16/10/2023).

Makanya Wabup Sabar meminta para peserta untuk secara pro-aktif memberi saran dan masukan yang bernas agar forum konsultasi publik itu dapat menghasilkan rumusan-rumusan yang berfaedah untuk kepentingan daerah dan masyarakat.

Menurut Wabup Sabar, penyusunan kajian lingkungan hidup strstegis (KLHS)-RPJPD merupakan amanat Undang-undang Nomor 52 tahun  2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“KLHS-RPJPD diamanatkan sebagai analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan secara berkelanjutan ke dalam RPJPD,” katanya.

Dijelaskan, dalam pembukaan KLHS-RPJPD ini mengacu pada Permendagri Nomor 7 tahun 2008 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS-RPJPD untuk memandu pemerintah daerah dalam merumuskan skenario pencapaian 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

“Pengintegrasian KLHS ini ke dalam dokumen RPJPD merupakan sesuatu yang sangat penting,” ungkap Sabar AS

Tujuannya, menurut Sabar, agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dalam jangka waktu 20 tahun ke depan dapat diminimalisir dan dikendalikan. (Verdi)

Related posts