Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Inisiatif daftarkan seribu lebih warga Kabupaten Solok program BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

 

Solok (Minangkabaunews) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir S. Farm, Apt memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seribuan warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis 04/01.

“Sebagian besar adalah masyarakat di Kecamatan Bukit Sundi, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Tigo Lurah ini sudah mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara gratis, hal ini merupakan wujud kepedulian kepada warga sekitar yang hampir semua berprofesi sebagai petani  dan berkebun yang merupakan pekerja rentan memiliki resiko tinggi mengalami kecelakaan kerja/penyakit akibat kerja dan kematian,” kata  Ivoni.

Ia mengajak masyarakat untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan pertimbangan apapun profesi dan pekerjaannya pasti memiliki risiko, dan perlu  memiliki perlindungan.

“Adapun program dasar yang diberikan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), kedua jaminan tersebut memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja petani dan peladang demi meningkatkan kesejahteraan,” tambah Ivoni.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok Maulana Anshari Siregar, menjelaskan kepada masyarakat terkait pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS ketenagakerjaan juga berperan untuk meningkat kesejahteraan masyarakat, peserta nantinya tidak menerima bentuk uang tapi fasilitas perawatan dan pengobatan sampai sembuh sesuai kebutuhan medis di kelas I RS Pemerintah atau RS Swasta yang setara tanpa batasan biaya atau jumlah hari rawat inap saat kita mengalami resiko kecelakaan/penyakit akibat kerja,” katanya.

Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga berperan memutus mata rantai kemiskinan, karena  dengan adanya santunan Program JKm sebesar Rp42 juta ahli waris dapat mempergunakannya untuk acara mendo’a, menyambung hidup, membayar hutang, membuka usaha, melanjutkan pendidikan anak, dan hal produktif lainnya. Sehingga ahli waris tidak menjadi miskin atau semakin miskin setelah meninggalnya tulang punggung keluarga.

“BPJS Ketenagakerjaan dapat dimiliki oleh siapa saja yang bekerja atau kegiatan ekonomi aktif  untuk menafkahi hidup. Dengan demikian saat pekerja mengalami resiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan kematian  maka akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

BPJS Ketenagakerjaan turut mengapresiasi langkah positif  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok yang tidak hanya memperhatikan bidang infrastruktur saja, namun juga dibidang pertanian, kesehatan hingga ketenagakerjaan. Hal ini dibuktikan dengan pemberian Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan

Maulana menambahkan bahwa proses pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, bisa mendaftar melalui online, agen perisai,  bisa datang ke kantor pos setempat, atau langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.

“Salah satu manfaat dari keikutsertaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu terkait bantuan santunan kematian sebesar 42 juta dan beasiswa bagi 2 orang anak mulai jenjang sekolah TK, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi S1, maksimal 174 juta,” ujarnya.

Sementara itu salah satu warga penerima manfaat Sulastri yang berasal dari Parambahan menyampaikan, “Kami setiap hari kerja ladang ke lembah gumanti, dan sering terjadi kecelakaan di jalan, bahkan saat di ladang. Dengan adanya kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, kami merasa senang”.

Hal yang sama disampaikan oleh Alfian warga Kubang Payung Sekaki, “Terimakasih untuk BPJS Ketenagakerjaan dan Bapak Ivoni Munir untuk kami sekeluarga dan dunsanak kami di Kubang yang hampir ratusan ikut program BPJS Ketenagakerjaan ini.”

Warga Kinari Yenti Eriani uga menyampaikan “Kami hampir tiap hari ke Sungai Nanam bekerja sebagai peladang bersama puluhan warga, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, kami merasa terlindungi berangkat kerja, di tempat kerja dan pulang kerja kembali kerumah, terima kasih untuk BPJS Ketenagakerjaan sehingga kami Kerja Keras Bebas Cemas”.

Related posts