MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Walikota Solok Zul Elfian Umar dan Kepala BPPW Sumatera Barat Kusworo Darpito, Tandatangani serah terima aset, Selasa (31/1/2023), di ruangan Zarhismi Aziz Balaikota Solok.
Aset atau barang yang diserah terimakan berasal dari Kementerian PUPR, dan Pemerintah Daerah Kota Solok menerimanya secara resmi melalui penandatangan tersebut.
Aset yang diserah terimakan yakni Pembangunan Tempat Sampah Terpadu, Pengelolaan Air Limbah Skala Kawasan, dan Program Kota Tanpa Kumuh.
“Aset ini harus segera diserah terimakan kepada Pemerintah Daerah Kota Solok. Jika tidak diserah kepada Pemerintah Kota Solok, dikawatirkan bakal menjadi temuan BPK RI” sebut Kusworo Darpito.
Wako menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BPPW (Balai Prasarana Pemukiman Wilayah) Sumatera Barat, yang merupakan perwakilan Pemerintah Pusat di Sumatera Barat.
“Kami berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR atau Kementerian lainya terus melakukan pembangunan di Kota Solok. Karena setiap pembangunan yang dilakukan akan memberikan manfaat pada masyarakat” kata Wako.***