MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI – Wali Kota Bukittinggi menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Hantaran tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, di Aula Sidang Utama Gedung DPRD, Senin (12/6/2023).

Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial menjelaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD.
“Rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama,” kata Beny.
Sementara, DPRD mempunyai tugas dan wewenang membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda mengenai APBD kabupaten/kota yang diajukan oleh
bupati/wali kota dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD kabupaten/kota, tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam hantarannya menjelaskan, penyampaian ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban tahunan bagi Kepala Daerah yang disampaikan dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Terkait Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Wako memaparkan, Pendapatan-LRA pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 714,1 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 698,4 miliar lebih atau mencapai 97,79 persen dari target yang telah ditetapkan.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dicapai realisasi sebesar Rp130,7 miliar lebih atau 95,99 persen. “PAD yang terealisasi itu, terdiri dari Pajak Daerah pada tahun 2022 dapat direalisasikan adalah sebesar Rp49,5 miliar lebih dari target Rp50,2 miliar lebih atau 98,61 persen,” jelasnya.
Erman mengungkapkan, capaian realisasi Retribusi Daerah pada tahun 2022 adalah sebesar Rp46,6 miliar lebih atau 95,85 persen dari target sebesar Rp48,6 miliar.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada tahun 2022 terealisasi sebesar 88,49 persen atau sebesar Rp6,6 miliar dari target sebesar Rp7,5 miliar.
Capaian realisasi dari lain-lain PAD yang sah pada tahun 2022 terealisasi sebesar 93,70 persen atau sebesar Rp27,9 miliar dari target sebesar Rp29,7 miliar lebih. (IKP Diskominfo)






