MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Wali Kota Padang Hendri Septa menyerahkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 238 nelayan pasia Nan Tigo di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Secara simbolis saya serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan 238 nelayan di Kota Padang,” ujar Hendri Seota dalam program Wali Kota Menyapa, di kelurahan Pasia Nan Tigo, Jumat.
Nelayan merupakan pekerja sektor informal dengan kondisi kerja jauh dari nilai standar yang memiliki risiko tinggi serta berpenghasilan minim dan bukan pekerja penerima upah.
Dia menyampaikan saat ini jumlah nelayan di Kota Padang sebanyak 7.057 orang, di mana sebagian besar belum ter-cover BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita akan lakukan bertahap, tadi saja masih ada beberapa yang belum. Bersama Dinas, akan kita data lagi, serta kerja sama dengan instansi lain untuk mendata nelayan yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya.
Wako menjelaskan, jika nelayan terjadi kecelakaan bahkan hingga meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Selanjutnya, jika nelayan terjadi kecelakaan saat jam kerja, maka juga mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Misalnya terjadi kecelakaan saat jam kerja, maka juga mendapatkan santunan,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perikanan dan Pangan, Syukral Syaukani menjelaskan program ini merupakan kerja sama pemerintah kota, dengan pemerintah Provinsi Sumbar dan BPJS Ketenagakerjaan dimana untuk pembayaran kepesertaan nelayan berasal dari anggaran provinsi.