Wako Pariaman Dorong Peran Kepala Sekolah dalam Perluasan TUWAI KETAN

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM,Pariaman—Wali Kota Pariaman, Yota Balad menekankan pentingnya sinergi sektor pendidikan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi Gerakan TUWAI KETAN (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) yang ditujukan bagi Kepala Sekolah, tenaga pendidik, dan kependidikan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Pariaman, Rabu (17/12).

Dalam sambutannya, Yota Balad mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Pariaman terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi seluruh pekerja, khususnya bagi pekerja yang memiliki risiko tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi.

“Gerakan TUWAI KETAN menjadi salah satu ikhtiar kita untuk mengajak seluruh ASN serta para tenaga pendidik, untuk ikut berkontribusi menghadirkan rasa aman bagi pekerja rentan di sekeliling kita. Gerakan ini sederhana, tetapi berdampak besar yaitu satu pegawai membantu perlindungan satu pekerja rentan. Ini bukan hanya program pemerintah saja, tetapi sebuah gerakan kepedulian bersama, “ ungkapnya.

Jaminan sosial ketenagakerjaan ini bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga untuk pekerja informal yang selama ini justru paling rentan. Untuk itulah, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong program perluasan perlindungan sosial melalui pendekatan gotong royong.

“Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Pariaman optimistis angka kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus meningkat demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri secara finansial saat menghadapi risiko kerja. Apalagi dengan keikutsertaan Kepala Sekolah, Tenaga Kependidikan dan Pendidik, “ ucapnya.

Sementara itu, kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Pariaman, Herry Asmanto mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemko Pariaman sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pekerja rentan.

“TUWAI KETAN ini merupakan yang pertama dilakukan oleh pemerintahan dan ini sangat bagus sekali. Mereka yang menjadi peserta TUWAI KETAN ini akan mendapatkan hak yang layak saat mereka mengalami insiden dalam bekerja. Peserta akan dirawat di kelas I dan semua biaya sampai sembuh akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Disamping itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan kompensasi Rp 1 juta perbulan selama peserta TUWAI KETAN menjalani perawatan, “ tutupnya

Related posts