MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Walikota Solok, Zul Elfian Umar mengatakan masyarakat Kota Solok yang seorang pekerja bukan penerima upah bakal masuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pada intinya setiap warga negara Indonesia, apapun profesinya, dan apapun bidang usahanya memiliki hak untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS Kesehatan.
Hak ini sudah diatur oleh Undang-Undang Tentang Jaminan Kesehatan Nasional, dimana secara global rakyat Indonesia harus masuk dalam jaminan kesehatan, karena kesehatan adalah hak penuh rakyat Indonesia.
“Negara harus menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak disemua tingkat layanan kesehatan di Indonesia” Cerita Walikota Solok, Zul Elfian Umar, saat bertemu dengan MinangkabauNews.com di Balaikota Solok, Rabu (9/10/2024).
Kepala cabang BPJS Kesehatan Solok, Neri Eka Putri menjelaskan Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan program Pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera.***






