MINANGKABAUNEWS, SOLOK – WaliKota Solok Zul Elfian Umar dorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkup Pemerintahan Daerah Kota Solok untuk intensif melakukan koordinasi dengan Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia) RI Kantor Wilayah Sumatera Barat dalam pembentukan Perda dan produk hukum lainya.
Hal ini disampaikan Walikota Solok seusai dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama antara kepala daerah di Sumatera Barat dengan Kemenkum HAM RI Kantor Wilayah Sumatera Barat, Jumat lalu (4/6/2021) di Kriyad Bumi Minang Hotel Kota Padang.
Kesepakatan bersama kepala daerah tersebut berisi pembentukan Perundang-Undangan di daerah. Pembinaan Hukum, Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual, Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi, dan Launchin E – Perda Rancak.
Walikota Solok Zul Elfian Umar, Sabtu (5/6/2021) dihubungi MinangkabauNews.com mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan pada seluruh OPD untuk intensif melakukan koordinasi dengan Kemenkum HAM RI Kantor Wilayah Sumatera Barat. Terutama dalam membuat produk perundang-Undangan seperti Peraturan Daerah dan lainya.
“OPD harus intensifkan koordinasi dengan Kemenkum HAM RI Kantor Wilayah Sumatera Barat. Terutama dalam membuat produk perundang-Undangan seperti Peraturan Daerah. Tujuannya agar dalam membuat Perda tidak terjadi kesalahan dan tumpang tindah dengan aturan yang lebih tinggi,” ungkapnya.