MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Walikota Solok, Zul Elfian Umar, menegaskan bahwa dirinya ingin meninggalkan birokrasi dan pemerintahan Kota Solok dengan pelayanan publik yang paling baik dan terbaik.
Selama ini, kata Zul Elfian Umar, pelayanan publik di pemerintahan Kota Solok terkotak-kotak dan berada disetiap OPD maupun dinas serta instansi vertikal lainya dan BUMN/D.
Kondisi tersebut menyulitkan masyarakat karena boros dari segi biaya maupun waktu serta berbelit-belit dan bolak balik dari satu instansi atau OPD ke OPD lainya.
Hari ini, ucap Zul Elfian Umar, terkotak-kotaknya pelayanan publik ini akan dirubah menjadi pelayanan terpadu dan satu pintu, dimana masyarakat tidak perlu bolak balik dari satu OPD ke OPD lainya.
“Dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) ini, Pemerintah Daerah Kota Solok memberikan kemudahan pada kepada masyarakat dalam berurusan. Di MPP terdapat sembilan instansi atau OPD yang memberikan pelayanan, silahkan masyarakat datang ke MPP Kota Solok” Himbaunya.
Di hadapan MinangkabauNews.com, Jumat (5/10/2024), Walikota Solok Zul Elfian Umar bercerita bahwasanya dirinya ingin meninggalkan Kota Solok dengan satu terobosan berupa Mal Pelayanan Publik (MPP) terbaik dan paling baik.***






