Wako – Wawako Audiensi dengan Non ASN Kategori R2, R3, R3b, R3T dan R4

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK KOTA – Wali Kota, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra bersama Wakil Wali Kota, H.Suryadi Nurdal, S.H., didampingi Kepala BKPSDM dan Kepala beserta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Solok menerima audiensi terkait pengangkatan PPPK paruh waktu bagi tenaga non ASN kategori R2, R3, R3b, R3T dan R4 di Gedung Kubung 13, Kamis (21/8/2025).

Wali Kota menegaskan, Pemerintah Kota Solok berupaya mengusulkan seluruh tenaga non ASN kategori tersebut untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai aturan yang berlaku. Namun, keputusan tetap menjadi kewenangan Kementerian PAN-RB.

Read More

Wako juga mengimbau agar tenaga non ASN tidak terpengaruh isu yang berkembang, karena Pemerintah Kota Solok melalui BKPSDM terus berupaya memperjuangkan usulan tersebut.

Tenaga Non ASN atau dikenal dengan PPPK untuk pengangkatannya hingga hari ini masih menyisakan masalah disetiap daerah. Masalah yang hingga hari belum tuntas sehingga menimbulkan polemik apalagi dengan berhembusnya isu tidak sedap terkait pengangkatan mereka menjadi tenaga PPPK, yang hingga hari belum menunjukkan titik terang terkait nasib mereka.

Di satu sisi, Pemerintah Kota Solok ingin menuntaskan persoalan tenaga PPPK paruh waktu ini, tapi disisi lain pemerintah Pusat belum memberikan kepastian kapan tenaga PPPK paruh waktu ini akan diangkat. Sehingga tenaga Non ASN kategori R2, R3, R3B, R3T, dan R4 selalu merasa was-was akan nasib mereka, apalagi muncul isu tidak sedap.

“Pemerintah Kota Solok akan mengangkat seluruh tenaga honorer yang tersisa ini, tapi keputusannya ada pada Pemerintah Pusat karena ini terkait anggaran. Percayalah, Pemerintah Kota Solok akan mengangkat semua tenaga honorer ini menjadi PPPK Paruh Waktu jika sudah ada perintah pusat” Ujar Dhani.***

Related posts