MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Wali Kota Bukittinggi menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, di Aula utama DPRD setempat, Selasa (30/7/2024).
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam jawabannya mengatakan, sependapat dengan Fraksi Gerindra, bahwa ke depan antara Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui rencana kerjanya dan DPRD melalui pokok-pokok pikirannya (pokir), mewujudkan sinergitas untuk dapat pencapaian RPJMD demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terkait pemandangan umum fraksi PKS, Wali Kota Erman menjelaskan, pendapatan berasal dari sektor pariwisata. Dengan telah dibukanya akses jalan Lembah Anai serta kondisi alam yang cukup kondusif, pemko tetap berupaya dan bekerja keras untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan dalam Rancangan Perubahan APBD 2024.
“Penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024 sedang terlaksana. Maka pencapaian RPJMD dapat diukur sampai akhir tahun 2023. Sebagai tahun kedua penyelenggaraan RPJMD tahun 2021-2026 melalui pencapaian indikator makro. Pertumbuhan ekonomi tahun 2023 mencapai 4,79 persen berada di atas target RPJMD tahun 2023 sebesar 4,29 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka 2023 yaitu 4,99 persen telah mencapai atau melebihi target bahkan berada jauh di bawah target RPJMD 2023 sebesar 6,96 persen.”
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM), mencapai 81,88 persen berada di atas target RPJMD pada 2023 sebesar 81,57 persen. Tingkat kemiskinan 2023 mencapai 4,11 persen, melebihi target sebesar 4,36 persen, dan gini rasio sebagai indikator untuk mengukur tingkat kesenjangan pendapatan masyarakat berada pada angka 0,255, melebihi target RPJMD yang ditetapkan sebesar 0,263,” papar Erman.
Untuk fraksi Demokrat, Erman menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) tetap melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber pendapatan daerah tidak hanya dari pajak dan retribusi, tetapi juga optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah yang akan menambah PAD.
Secara garis besar penambahan pendapatan daerah bersumber dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) sebesar Rp11 miliar. “Selanjutnya terkait dengan penerimaan terhadap bangunan Pasar Atas sudah dianggarkan dalam APBD awal tahun 2024 ditargetkan pendapatannya sebesar lebih kurang Rp7 miliar,” jelasnya.
Kemudian terhadap pemandangan fraksi amanat nasional pembangunan disampaikan, harapan pada pembahasan bersama, adanya penyempurnaan R-APBD perubahan 2024 ini.
Terkait pemandangan fraksi Nasdem-PKB, ia menyampaikan, Pemko Bukittinggi akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target PAD.
“Sejalan dengan pandangan Fraksi Nasdem-PKB, Pemko melalui TAPD, telah melakukan penyisiran terhadap belanja yang direncanakan serta meminta OPD untuk melakukan evaluasi dan verfikasi, melakukan rasionalisasi terhadap belanja yang dituangkan dalam R-APBD Perubahan 2024, guna meminimalkan SiLPA pada akhir tahun anggaran,” katanya.
Selanjutnya, untuk Fraksi Golkar, Wali Kota Erman menjawab, dalam APBD awal tahun 2024, asumsi pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar, yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya. Setelah dilakukan audit oleh BPK dan dituangkan dalam Perda LKPD 2023, maka didapat pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp33 miliar.
“Mengenai Koperasi Saayun Salangkah, saat ini sedang dilakukan proses penggantian kepengurusan, sehingga harus menunggu penyelesaian pembukuan dan laporan dari kepengurusan yang lama ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi Benny Yusrial, mengapresiasi jawaban yang disampaikan wali kota atas Ranperda APBD Perubahan 2024 ini. Selanjutnya, jawaban itu menjadi landasan bagi setiap anggota DPRD untuk membahas kelanjutan anggaran Pemko Bukittinggi ini bersama pemerintah daerah.
“Kita akan membahas raperda R-APBD Perubahan 2024 ini, melalui banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan seluruh OPD terkait,” terang Benny Yusrial menutup. (*)






