Wali Kota Bukittinggi Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana.

Penandatanganan dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Bukittinggi Command Center (BCC), pada Senin (1/12/2025).

Read More

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Kajari Sumbar) Muhibuddin, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penandatanganan MoU Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.

MoU kerjasama tersebut bertujuan untuk memperkuat penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis, efektif, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Dengan adanya kerjasama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan dapat memberikan dampak positif baik bagi pelaku, masyarakat, maupun sistem peradilan pidana secara keseluruhan,” kata Muhibuddin.

Gubernur Sumbar Mahyeldi, menjelaskan penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemprov Sumbar dan Kejaksaan. Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menghadirkan mekanisme yang lebih humanis serta berkeadilan di Sumatra Barat.

“Pidana kerja sosial bukanlah hal baru dalam sistem hukum nasional, Namun, penerapannya membutuhkan keseriusan, kesiapan, dan dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya.

“Melalui sinergi ini, kita berharap mekanisme pemidanaan yang lebih humanis dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Tinggi Sumbar dalam memperluas penerapan pidana kerja sosial.

la menegaskan Pemko Bukittinggi siap berkolaborasi untuk memastikan program ini berjalan dengan baik.

“Pidana kerja sosial menjadi kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri melalui kontribusi nyata kepada masyarakat.”

“Pemerintah Kota Bukittinggi siap mendukung penuh implementasinya di lapangan,” tutup Ramlan Nurmatias. (*)

Related posts