MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menghadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79. Kegiatan ini berlangsung di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sabtu (17/8/2024).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, mengucapkan selamat pada warga binaan yang telah mendapat remisi tahun ini dalam rangka HUT RI ke-79 tahun.
“Remisi menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warga binaan,” kata Erman.
Sementara itu, Kepala Lapas Klas IlA Bukittinggi Herdianto menjelaskan, dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79, pihaknya mengajukan remisi umum bagi narapidana dan anak sebanyak 327.
“Setelah diproses, semua yang diajukan mendapat remisi dan 1 di antaranya mendapatkan remisi belum bebas masih menjalankan subsidier,” jelasnya.
Herdianto sebut dari 327 Narapidana itu, 35 di antaranya mendapatkan remisi 1 bulan, 46 Narapidana mendapatkan remisi 2bulan, 86 Narapidana mendapatkan remisi 3 bulan.
“Ya, selanjutnya 77 Narapidana mendapatkan remisi 4 bulan, 72 Narapidana mendapatkan remisi 5 bulan, 11 Narapidana mendapatkan remisi 6 bulan,” terang Herdianto menutup. (IKP Diskominfo)
