Wali Kota Erman Safar Imbau Warga Kota Bukitinggi Dukung Perjuangan Palestina

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023, tanggal 8 November 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

Wali Kota Bukittinggi imbau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi, kantor/lembaga, ormas dan pengurus masjid serta seluruh warga Kota Bukitinggi untuk mendukung perjuangan Palestina.

Read More

Dukungan ini disampaikan Wako dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400/ 10325/Kesra/XI-2023.

Surat Edaran Wali Kota Bukittinggi.

Wali Kota Bukittinggi mengimbau;

Pertama. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendo’akan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

Kedua. Diimbau untuk semaksimal mungkin menggunakan produk dalam negeri dan menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Ketiga. Kepada Kepala OPD, Instansi, Kantor, Lembaga serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi teladan dalam menjalankan imbauan ini.

Keempat. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya. (IKP Diskominfo)

Related posts