Wali Kota Erman Safar Sampaikan LKPJ 2022 pada DPRD Kota Bukittinggi

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI – Wali Kota Bukittinggi menyampaikan Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukittinggi. LKPJ ini disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Kamis (30/3/2023).

Suasana paripurna penyampaian LKPJ Wali Kota Bukittinggi di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota kepada DPRD adalah sebagai perwujudan adanya transparansi dan akuntabilitas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Read More

“LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dalam LKPJ 2022, menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran Kota Bukittinggi 2022, Pendapatan Daerah dapat direalisasikan sebesar Rp698,4 miliar
dari target Rp 714,1 miliar atau sebesar
97,79 persen.

Ia menjelaskan, Pendapatan Daerah itu berasal dari, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp130,7 miliar dari target sebesar Rp136,2 miliar atau dengan capaian 95,99 persen. Pendapatan Transfer dapat direalisasikan sebesar Rp567,3 miliar dari total target Rp577,8 miliar atau sebesar 98,18 persen. Lain-lain Pendapatan yang sah terealisasi sebesar sebesar Rp217,5 juta.

“Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp744 miliar lebih dari target Rp837,1 miliar atau sebesar 88,88 persen. Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya dapat terealisasi 100 persen dari alokasi sebesar Rp132,9 miliar dan pengeluaran pembiayaan dari penyertaan modal daerah sebesar Rp10 miliar,” terangnya.

Wako Erman menambahkan, untuk perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, Pendapatan Daerah semula ditetapkan sebesar Rp717,6 miliar setelah perubahan menjadi Rp714,4 miliar atau berkurang sebesar 0,45 persen.

“Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp31,9 miliar lebih, semula berjumlah Rp644,4 miliar menjadi Rp676,3 miliar,” imbuhnya. (*)

Related posts