MINANGKABAUNEWS.com, Jakarta – Wali Kota Bukittinggi menerima penghargaan BAZNas Award 2024 Kategori “Wali Kota Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik se-Indonesia.” Penghargaan tersebut, diserahkan di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Ini menjadi bukti nyata dedikasi Wali Kota Erman Safar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat dan dukungannya terhadap program-program penyaluran zakat yang dapat mengembangkan usaha masyarakat tidak mampu dan UMKM di Kota Bukittinggi.

Kebijakan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, terkait zakat bagi pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, perusahaan BUMD maupun swasta serta pengusaha-pengusaha di Bukittinggi telah menunjukkan komitmen mendorong partisipasi masyarakat dalam berzakat.
“Penghargaan ini kita raih atas kerjasama semua pihak, termasuk BAZNas Kota Bukittinggi,” kata Erman Safar dalam keterangannya.
Ia juga mengimbau bukan saja kepada seluruh jajaran Pemko Bukittinggi. Namun, juga kepada warga Kota Bukittinggi untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga resmi pemerintah, yaitu BAZNas Kota Bukittinggi.
Pihaknya berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat di Bukittinggi.
“Dengan adanya apresiasi ini, semoga ke depan lebih baik lagi,” tutur Wali Kota Bukittinggi itu.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BAZNas Kota Bukittinggi Defri mengatakan, selain dukungan dalam mendorong masyarakat menunaikan zakat ke BAZNas Kota Bukittinggi. Orang nomor satu di Bukittinggi itu juga memberikan dukungan kepada BAZNas Kota Bukittinggi.
Tahun 2023 lalu misalnya, BAZNas Kota Bukittinggi mendapat dana hibah dari Pemko Bukittinggi sebanyak Rp1,5 miliar, dan tahun 2024 ini Rp1,3 miliar, dimana selain untuk operasional semua dana itu betul-betul diperuntukkan kepada keluarga tidak mampu dalam bentuk program Warung Utsman.
“Ini merupakan program stimulasi menjembatani dan mengajak masyarakat gemar berinfak ke BAZNAS Bukittinggi tidak hanya dalam bentuk uang, tapi juga dalam bentuk barang untuk membantu saudaranya yang tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” terang Defri menutup. (IKP Diskominfo)






