Wali Kota Padang Fadly Amran Serahkan 152 Bentor untuk LPS, Fokus ke Pengurangan Sampah dan RDF

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyerahkan 152 unit becak motor (bentor) kepada 104 petugas Lembaga Pemungut Sampah (LPS) di Lapangan Imam Bonjol, Rabu (20/8/2025). Program ini bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat layanan kebersihan kota.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama dengan DPRD, kita distribusikan sekitar 170 unit bentor ke seluruh LPS. Ini wujud visi Kota Padang: menggerakkan segala potensi,” kata Fadly.

Target 100% Sampah Terangkut

Dengan tambahan armada tersebut, total bentor di Kota Padang kini mencapai lebih dari 480 unit. Namun, Fadly menegaskan bahwa tantangan utama bukan hanya mengangkut sampah, melainkan mengolahnya.

“Target kita mendekati 100% sampah terangkut. Tetapi jangan sampai semua sampah hanya masuk ke TPA. Justru yang lebih penting adalah meningkatkan pengolahan, sementara residu saja yang berakhir di TPA,” jelasnya.

Ia juga menyinggung kendala retribusi kebersihan bagi warga non-PDAM. Pemerintah kota tengah menyiapkan skema digitalisasi pembayaran agar lebih masif.

Bank Sampah dan Ekonomi Sirkular

Fadly menekankan pentingnya penguatan bank sampah sebagai solusi alternatif. Menurutnya, masyarakat bisa memilih sampah diangkut LPS atau dijual ke bank sampah untuk manfaat ekonomi.

“Ini sudah kita arahkan, sehingga ada dua jalur: LPS dan bank sampah. Harapan kita, bank sampah makin masif untuk mendukung pengurangan sampah,” ujarnya.

Nasib Proyek RDF Masih Samar

Terkait rencana pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF), Fadly mengakui belum ada kepastian dari pemerintah pusat. Beberapa kali lelang proyek RDF gagal.

“Sudah beberapa kali gagal lelang. Tapi ada dua investor, dari Jepang dan Jakarta, yang menyatakan minat. Potensi sampah plastik yang bisa masuk RDF mencapai 200 ton per hari,” ungkapnya.

650 Ton Sampah per Hari

Kota Padang saat ini menghasilkan sekitar 650 ton sampah per hari. Fadly menilai solusi terbaik adalah partisipasi masyarakat dalam pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari rumah.

“Kalau masyarakat tidak ikut, penambahan armada tidak akan signifikan. Karena itu, kita akan terapkan reward and punishment. Tahun 2026, Padang harus jadi pionir penegakan perda dengan hukuman sosial bagi pelanggar,” tegasnya.

Related posts