MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Desi Arianti, warga Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, yang meninggal dunia pada Sabtu (31/5/2025). Ia turut hadir melayat ke rumah duka sebagai bentuk empati dan perhatian langsung terhadap keluarga almarhumah.
Desi Arianti sebelumnya dikabarkan sempat mengalami penolakan ketika dibawa ke RSUD Rasidin Padang. Menyikapi informasi tersebut, Fadly Amran menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk melakukan penelusuran terkait standar operasional prosedur (SOP) pelayanan di rumah sakit milik pemerintah kota tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Ibu Desi Arianti. Terkait informasi dugaan penolakan layanan di RSUD, saya telah meminta agar dilakukan evaluasi terhadap SOP oleh Inspektorat dan Dinas Kesehatan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pihak keluarga,” ujar Fadly.
Fadly juga menyampaikan bahwa Direktur RSUD telah memberikan laporan awal mengenai kronologi kejadian. Namun, ia menilai perlu adanya pemeriksaan lebih menyeluruh untuk mendapatkan pemahaman yang utuh dan objektif terhadap peristiwa tersebut.
“Kami sudah menerima penjelasan awal dari pihak RSUD. Namun, untuk memastikan kebenaran dan keadilan, pemeriksaan harus tetap dilanjutkan. Kami sangat menyayangkan jika ada kekeliruan administratif dalam situasi yang penuh duka ini. Kami mohon masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan. Jika nanti terbukti ada unsur kelalaian, maka sanksi akan diberikan secara tegas,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Rasidin Padang, dr. Desy Susanty, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dokter jaga yang menerima pasien, tidak ditemukan gejala kegawatdaruratan setelah dilakukan pemeriksaan fisik. Dokter saat itu menyarankan agar pasien melakukan kontrol lanjutan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) keesokan harinya.
“Pasien sudah diperiksa oleh dokter jaga, dan hasilnya tidak menunjukkan adanya kondisi gawat darurat. Maka dari itu, dokter menyarankan agar kontrol dilakukan ke Puskesmas keesokan harinya. Kami turut menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhumah atas musibah ini,” ungkap dr. Desy.
Pemerintah Kota Padang menegaskan akan tetap bersikap terbuka terhadap hasil pemeriksaan dan akan bertindak sesuai dengan temuan lapangan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan.






