MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Wali Kota (Wako) Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, meninjau lokasi untuk Pasar Pabukoan di kawasan Stasiun Bukittinggi, Minggu (2/3/2025).
Tinjauan lapangan tersebut didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bukittinggi, Rismal Hadi dan sejumlan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut, Ramlan, mengatakan masyarakat Stasiun telah mengajukan permohonan untuk membuka pasa pabukoan di jala stasiun.
Setelah ditinjau, wali kota memberikan izin kepada masyarakat setempat untuk membuka pasa pabukoan selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah, dengan ketentuan, tidak boleh disewakan.
Jika terdapat biaya, maka hanya diperuntukkan bagi keperluan kebersihan. Aktivitas perdagangan dapat dimulai pada pukul 16.00 WIB.
“Kami sudah melihat langsung dan memberikan izin kepada masyarakat di sini untuk berjualan dari awal hingga akhir Ramadan. Namun, dengan catatan tempat ini tidak boleh disewakan,” kata Ramlan, baru-baru ini.
“Jika ada biaya, hanya untuk kebersihan. Para pedagang bisa mulai berdagang pukul 4 sore,” sambungnya.
Diperkirakan, ada sekitar 60 lapak yang dapat dimafaatkan oleh masyarakat setempat. Wali Kota Bukittinggi itu berpesan, agar jalan raya harus tetap bisa digunakan dengan baik. Semua pihak harus merasa nyaman, baik pedagang maupun masyarakat sekitar.
“Ya, Nantinya, RT, lurah, Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan turut mengawasi ketertiban pasar pabukoan ini,” terang Ramlan Nurmatias menutup. (IKP Diskominfo)






