MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI -Vaksinasi Corona Virus Desease 2019 (Covid 19) bagi anak usia 6 sampai 11 tahun di Kota Bukittinggi mulai dilaksanakan. Digulirkannya pelaksanaan vaksinasi bagi anak tersebut ditandai dengan peresmian oleh Wako Erman Safar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 09 Belakang Balok, Kamis (3/2/2022).
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun, serta dengan adanya rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional Nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 perihal Kajian Vaksinasi Covid- 19 pada anak 6 sampai 11 tahun, yang menyatakan vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 sampai 11 tahun.
Wako Erman Safar mengatakan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) di Bukittinggi, vaksinasi kepada anak sudah lama ingin Ia laksanakan. Namun, keinginan tersebut terkendala capaian vaksinasi kepada lansia di Bukittinggi yang belum memenuhi syarat.
“Saat ini vaksinasi kepada anak-anak sudah bisa dilaksanakan karena capaian vaksinasi dosis I di Bukittinggi telah mencapai 118,15 persen dan untuk dosis II telah mencapai 69,7 persen. Kondisi tersebut menjadikan Bukittinggi sebagai daerah dengan capaian vaksinasi Covid 19 nomor 2 tertinggi di antara kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Atas capaian tersebut, Wako Erman Safar mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat,” kata Walikota Bukittinggi itu.
Wako lebih lanjut ingatkan, warga masyarakat agar tidak mudah terhadap informasi yang tidak benar (hoaks) yang beredar terkait vaksinasi, terutama informasi sehubungan efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada pelaksanaan vaksinasi Covid 19.
“Sebagai langkah antisipasi terhadap KIPI tersebut, telah dibentuk Komda (Komite Daerah) KIPI yang melibatkan tenaga ahli dan unsur terkait OPD fungsional, rumah sakit dan puskesmas se-Kota Bukittinggi yang diketuai dr. Dedi Herman, Sp. Paru,” ingat Erman Safar.
Sehubungan dengan telah dimulainya vaksinasi kepada anak, pihaknya mengimbau agar orang tua murid jujur menyampaikan riwayat kesehatan anak.
“Sampaikan jika anak ada riwayat penyakit, karena dengan informasi tersebut bisa ditentukan apakah anak ‘boleh’ atau ‘belum’ untuk divaksinasi,” himbau Wako.
Sementara, Ketua Komda KIPI Bukittinggi, dr. Deddy Herman, Sp. Paru, menerangkan, anak-anak termasuk kelompok usia yang rentan terhadap Covid 19. Oleh karena itu, untuk mencapai herd immunity, vaksinasi terhadap anak-anak setidaknya mencapai 70 persen.
“Kita harus berusaha melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak berhasil, minimal 50 persen. Dengan begitu kita bisa akan mencapai herd immunity untuk mereka. Namun, sebetulnya kita berharap bukan 50 persen , tapi sampai 70 persen. Sama seperti vaksinasi terhadap orang tua,” terang Deddy.