MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra, mendorong dan menghimbau masyarakat Kota Solok untuk menyalurkan zakat, infaq, sedekah, zakat fitrah, dan wakaf, ke kantor Badan Amil Zakat Kota Solok.
Menurut Dhani, menyalurkan zakat ke Baznas akan mencegah muzaki dari sifat ria (sifat bangga bahwa kita sudah berzakat agar orang lain melihat ibadah kita). Zakat melalui Baznas juga membantu meringankan muzaki dari beban membayar pajak, artinya mengurangi beban muzaki dari membayar pajak yang harus dibayarkan.
Zakat, juga membersihkan harta para muzaki sehingga hartanya tersucikan disamping mendapat pahala dari Allah Subhannallahu Wa Ta’alla.
“Artinya, zakat mendatangkan kebaikan yang sangat banyak seperti pengurangan pajak, membersihkan harta kita, dan mencegah muzaki dari sifat ria serta lainya. Karena itu saya mengajak, menghimbau, dan mendorong muzaki untuk membayar zakat ke Baznas Kota Solok, terutama dalam bulan Ramadhan ini” Dorong Dhani.
Sementara, Ketua Baznas Kota Solok, AKBP (Purn) H. Zaini, SH, ditemui MinangkabauNews.com, Kamis (6/3/2025), membenarkan apa yang disampaikan oleh Walikota Solok tersebut.
Di akuinya, zakat memang berfungsi membersihkan harta muzaki, mengurangi beban pajak muzaki sesuai UU Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 23 Ayat 1, dimana bukti setoran zakat ke Baznas ini dapat digunakan sebagai bukti pengurangan penghasilan kena pajak (Muzaki).
Baznas juga hanya menerima donasi dari sumber yang halal dan syah (jelas), tidak bertentangan dengan UU dan Peraturan Yang Berlaku atau hasil pencucian uang.
“Semua nilai donasi ini akan dinilai dan dievaluasi oleh petugas yang mengesahkan bukti setoran zakat yang berasal dari harta wajib yang wajib dikeluarkan zakatnya” Kata AKBP (Purn) H. Zaini, SH.
“Muzaki dan Masyarakat yang sudah cukup hartanya senisab atau yang ingin bersedekah, berinfaq, zakat fitrah, atau berwakaf dalam bentuak uang atau harta, bisa mengirimkan ke rekening Baznas Kota Solok di Bank Nagari dengan nomor rekening 71 02010 800002-1 atau Bank Syariah Indonesia (BSI) rekening 71 34-2456-83.
Baznas Kota Solok memilik layanan antar jemput zakat, infaq, sedekah melalui petugas Indra Putra Bungsu, SH, nomor HP/WA 081372727036. Zakat juga bisa disalurkan melalui barcode Baznas Kota Solok, dengan NMID 2020051880488 A01 pada Bank Syariah Indonesia.
Baznas Kota Solok juga memberikan pelayanan zakat pada masyarakat melalui Buya Maqomam Mahmuda secara langsung atau via HP/WA 0812 6610 1945 dan Diki Asnur HP/WA 0813 7414 4101.
Di tempat yang sama, Kepala Pelaksana Baznas Kota Solok, Aswan, S.Ag, Malin Parmato, mengakui telah mulai bergerak menghubungi secara langsung para muzaki dan mengajak muzaki menyalurkan zakat ke Baznas Kota Solok.
“Hal ini dilakukan karena kas Baznas Kota Solok sedang kosong sehingga Baznas Kota Solok harus lakukan jemput bola ke muzaki, menunggu zakat ASN masuk” Terang Aswan Malin Parmato.
Kemudian menimbang dan mengingat kondisi kas Baznas Kota Solok yang kosong, ujar Aswan, disamping sudah menumpuknya propsal para mustahik yang belum terbantu, Baznas Kota Solok untuk sementara menunda penerimaan proposal dari para mustahik.***






