Wamenkop Tinjau Koperasi Merah Putih di Padang, Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Desa

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Wakil Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Ferry Juliantono, melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang pada Kamis (29/5/2025), didampingi oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.

Dalam agenda kunjungan tersebut, Wamenkop meninjau langsung aktivitas operasional Koperasi Merah Putih di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran serta dialog percepatan musyawarah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Sumatera Barat.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan pemerintah pusat terhadap penguatan koperasi di daerah, khususnya di Kota Padang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Wakil Menteri. Ini menunjukkan kepedulian nyata dari pemerintah pusat dalam mendukung kemajuan koperasi di daerah. Semoga sinergi ini terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Maigus dalam sambutannya.

Sementara itu, Ferry Juliantono menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program ini menjadi inisiatif strategis Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi rakyat melalui pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

“Koperasi Merah Putih dirancang sebagai motor penggerak ekonomi berbasis kerakyatan. Pemerintah akan terus memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk regulasi, pelatihan, hingga pembiayaan,” jelas Ferry.

Hingga 28 Mei 2025, tercatat sebanyak 60.806 dari total 83.944 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia telah membentuk Koperasi Merah Putih. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi terbentuk sebelum peluncuran nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Setiap koperasi yang terbentuk, lanjut Ferry, akan mendapatkan modal awal sebesar Rp3 miliar melalui pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan skema pengembalian dalam jangka waktu enam tahun.

Adapun unit usaha utama yang akan dijalankan Koperasi Merah Putih meliputi apotek, klinik kesehatan, simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, serta logistik. Selain itu, pengembangan usaha juga dimungkinkan menyesuaikan dengan potensi lokal di masing-masing wilayah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, Anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait di tingkat provinsi maupun kota.

Related posts