Warga Serbu Pasar Murah, Pemko Padang Janjikan Inflasi Terkendali

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Pemerintah Kota Padang membuka pasar murah di tiga kecamatan untuk menekan laju inflasi sekaligus meringankan beban warga. Program yang digelar Dinas Perdagangan ini berlangsung tiga hari, Selasa-Kamis, 16–18 September 2025.

Hari pertama dipusatkan di depan Masjid Raya Ganting, Kecamatan Padang Timur. Sejak pagi, ratusan warga sudah antre membeli kebutuhan pokok yang dijual di bawah harga pasar. Selisih harga berkisar Rp1.000 hingga Rp2.000 per item, membuat beras, gula, minyak, hingga cabe merah cepat habis diserbu pembeli.

Kabid Pengendalian Bahan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edwar, menyebutkan pasar murah ini digelar di Padang Timur, Koto Tangah, dan Padang Barat. “Selain itu, Pemko juga menyalurkan 350 voucher belanja. Masing-masing warga mendapat dua voucher senilai Rp5.000 yang bisa digunakan untuk membeli produk yang tersedia,” ujarnya.

Menurut Edrian, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), harga kebutuhan pokok biasanya melonjak. Karena itu, Pemko Padang berusaha mengintervensi pasar. “Harga cabe merah misalnya, kita tetapkan Rp68 ribu per kilogram. Lebih rendah dibanding harga pasar yang bisa menembus Rp70 ribu–Rp72 ribu,” katanya.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan kegiatan pasar murah bukan sekadar agenda seremonial. “Ini bagian dari komitmen pemerintah kota menjaga daya beli masyarakat. Inflasi harus dikendalikan, tapi yang lebih penting kebutuhan dapur warga tetap terpenuhi,” ujarnya. Ia berharap pasar murah bisa menjadi agenda rutin, bukan hanya menjelang hari besar keagamaan.

Warga Ganting, Nurhayati (42), mengaku sangat terbantu. “Alhamdulillah, harga di sini lebih murah dibanding pasar biasa. Apalagi ada voucher dari pemerintah, bisa meringankan belanja kebutuhan dapur. Semoga sering diadakan,” katanya dengan wajah sumringah.

Pasar murah akan berlanjut di Lapangan Voli RT 03 RW 01, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (17/9), lalu ditutup di halaman Kantor Lurah Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis (18/9).

Related posts