Oleh: Buya Ki Jal Atri Tanjung (Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumbar)
Pernahkah Anda membayangkan menjadi seorang “pahlawan” bagi mereka yang tertindas hukum, tetapi dengan jubah yang berbeda? Bukan seorang advokat berjubah toga, melainkan seorang paralegal, ujung tombak bantuan hukum di masyarakat akar rumput. Kehadiran mereka bagaikan oase di tengah gurun kebingungan hukum yang kerap melanda masyarakat tidak mampu. Namun, menjadi paralegal bukan sekadar modal niat dan kartu nama. Ada seni tersendiri, terutama dalam berkomunikasi, yang jika salah langkah, bisa berakibat fatal. Mari kita bedah tuntas urgensi dan peran krusial ini, sekaligus menyelami jurus komunikasi ampuh yang wajib dikuasai setiap paralegal.
Di era setelah terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021, peran paralegal semakin menemukan bentuknya yang sah dan strategis. Aturan ini bukan sekadar ceremonial belaka, melainkan sebuah terobosan untuk memperluas akses keadilan. Bayangkan, di pelosok desa, di mana kantor pengacara bagai mencari jarum di tumpukan jerami, seorang paralegal-lah yang menjadi rujukan pertama saat warga bermasalah dengan hukum. Mereka adalah para relawan, aktivis, atau tokoh masyarakat yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan, siap menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem peradilan yang terkesan rumit dan angker.
Urgensi keberadaan paralegal tidak main-main. Mereka adalah agen perubahan yang memastikan bahwa hak atas bantuan hukum, yang seringkali hanya menjadi tempelan di undang-undang, benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat miskin. Dengan kriteria yang jelas—mulai dari WNI, berusia minimal 18 tahun, hingga bukan anggota TNI/Polri/ASN—paralegal diharapkan dapat bergerak lincah tanpa beban birokrasi yang kaku. Mereka berhak mendapatkan peningkatan kapasitas dan perlindungan hukum, tetapi juga memiliki kewajiban untuk terus belajar dan menjalankan tugas berdasarkan penugasan dari Pemberi Bantuan Hukum. Ibarat sebuah tim medis, advokat adalah dokter spesialisnya, sementara paralegal adalah perawat yang siaga 24 jam, mendampingi, mendengar keluh kesah, dan memastikan “pasien” mendapatkan penanganan awal yang tepat.
Namun, di sinilah letak tantangan terbesarnya. Materi keparalegalan memang telah mengajarkan definisi, peran, tugas, hingga kode etik. Tapi, pernahkah kita membayangkan skenario ketika seorang paralegal harus berhadapan dengan klien yang stres, emosi, atau bahkan curiga? Di titik inilah Teknik Komunikasi Paralegal menjadi pembeda antara keberhasilan pendampingan dan kegagalan yang berujung pada konflik baru, bahkan tidak menutup kemungkinan klien yang frustrasi justru “balik badan” menggugat paralegal yang dianggap tidak becus bekerja.
Jadi, apa sebenarnya jurus jitu komunikasi itu? Bukan sekadar bisa bicara, melainkan sebuah perpaduan antara empati dan profesionalisme.
Pertama, seni mendengar aktif. Saat klien datang dengan mata sembab dan cerita yang berbelit-belit, seorang paralegal yang baik tidak akan buru-buru memotong atau memberikan solusi instan. Ia akan memberikan seluruh perhatiannya, sesekali mengangguk, dan mencatat poin-poin krusial. Ini bukan hanya soal mengumpulkan data, tetapi juga membangun kepercayaan. Dengan didengarkan, klien merasa keberadaannya diakui dan masalahnya tidak dianggap remeh. Inilah fondasi utama hubungan paralegal-klien.
Kedua, kemampuan menjelaskan yang sederhana. Dunia hukum penuh dengan istilah-istilah latin yang memusingkan. Tugas paralegal adalah “menerjemahkan” bahasa hukum yang rumit itu menjadi bahasa sehari-hari yang mudah dicerna. Daripada mengatakan “klien Anda berpotensi dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” akan lebih baik jika dijelaskan, “Pak, masalah yang Bapak hadapi ini terkait dengan tuduhan menyakiti orang lain secara fisik. Mari kita lihat kronologinya bersama-sama.” Gunakan analogi-analogi sederhana yang dekat dengan kehidupan mereka. Tujuannya bukan untuk menggurui, tetapi untuk mencerdaskan klien agar paham betul dengan situasi yang dihadapinya.
Ketiga, manajemen ekspektasi. Di sinilah sering terjadi kesalahpahaman. Klien mungkin berharap paralegal bisa membuat semua masalahnya lenyap dalam sekejap. Tugas paralegal adalah meluruskan harapan ini dengan jujur dan lembut. Jelaskan apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan, berapa lama proses yang mungkin ditempuh, dan apa saja risiko yang ada. Kejujuran seperti ini, meski pahit di awal, akan menyelamatkan dari kekecewaan yang lebih besar di kemudian hari. Jangan pernah menjanjikan hasil, tapi janjikan proses pendampingan yang maksimal.
Keempat, menjaga profesionalisme dalam setiap interaksi. Ini mencakup kesopanan dalam berkomunikasi dengan klien, menjaga kerahasiaan data dan cerita klien (konfidensialitas), serta bersikap hormat saat berkoordinasi dengan advokat pendamping atau pihak lain seperti perangkat desa. Sebuah pesan singkat yang berisi nada tinggi atau bahasa yang tidak pantas kepada klien bisa menghancurkan kepercayaan yang sudah susah payah dibangun. Demikian pula, bergosip tentang kasus klien di warung kopi adalah pelanggaran etika berat yang bisa berujung pada pemutusan hubungan dan sanksi hukum.
Kelima, kemampuan mengelola konflik dan negosiasi. Dalam praktiknya, paralegal seringkali menjadi penengah pertama sebelum kasus meluas. Misalnya, dalam sengketa tanah antarwarga. Di sinilah kemampuan komunikasi untuk meredam emosi, mencari titik temu, dan memfasilitasi dialog menjadi sangat penting. Tujuannya tidak selalu harus menang, tetapi mencari solusi damai yang menguntungkan semua pihak.
Pada akhirnya, peran paralegal adalah peran yang mulia sekaligus penuh tantangan. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang bekerja di garda terdepan penegakan hukum. Namun, niat baik saja tidak cukup. Bekali diri dengan pemahaman regulasi yang kokoh, asah terus kemampuan teknis, dan yang terpenting, kuasai seni komunikasi yang efektif, humanis, dan profesional. Ingat, komunikasi yang buruk tidak hanya menggagalkan bantuan hukum, tetapi juga bisa menciptakan masalah baru. Dengan komunikasi yang tepat, seorang paralegal tidak hanya memberikan solusi hukum, tetapi juga mengembalikan harapan dan martabat masyarakat yang sedang terpuruk. Salam solidaritas!w






