MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Komisi Pemberantasan Korupsi mengerahkan timnya ke Kota Padang untuk mengawasi pengelolaan anggaran daerah yang kerap menjadi sumber masalah hukum.
Pertemuan koordinasi berlangsung di gedung DPRD setempat pada Senin pekan lalu. Empat pejabat KPK hadir langsung, dipimpin Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Harun Hidayat. Mereka membedah dua pos anggaran sensitif: pokok pikiran DPRD dan penyaluran hibah serta bantuan sosial.
Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyambut baik kehadiran lembaga antirasuah tersebut. “Kami butuh pendampingan agar program pembangunan sampai ke masyarakat tanpa penyimpangan,” katanya usai rapat.
Maigus mengklaim pemerintah kota telah menguatkan sistem kontrol internal. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan program unggulan “Padang Amanah” yang menyasar pemerintahan bersih dan bebas pungutan liar.
Ketua DPRD Muharlion berjanji memastikan usulan warga yang dititipkan melalui pokir terlaksana sesuai koridor hukum. “Ini aspirasi rakyat. Prosesnya harus jernih agar tak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Harun mengingatkan pokir, hibah, dan bansos selama ini menjadi zona merah korupsi. Ia mendesak semua pihak menjalankan perencanaan hingga pelaporan lewat sistem terintegrasi yang bisa diaudit. “Transparansi dan akuntabilitas bukan pilihan, tapi keharusan,” tegasnya.
Seluruh kepala dinas di lingkup Pemkot Padang turut hadir dalam rapat yang juga diikuti Sekretaris Daerah Andree Algamar. Tim KPK membawa tiga personel lain dari wilayah Sumatera Barat, Aceh, dan Riau.






