MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra Targetkan seluruh pekerja non formal diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya pekerja non formal tapi seluruh warga Kota Solok yang rentan mengalami musibah dan kecelakaan kerja.
Menurut Dhani BPJS Ketenagakerjaan bisa dijadikan pegangan buat pekerja non formal dan rentan kecelakaan kerja dalam menjamin tanggungan jika terjadi sebuah insiden ditempat kerja.
Pekerja Non Formal dan pekerja rentan kecelakaan tersebut antara lain, tukang ojek, buruh bangunan, pedagang, petugas kebersihan, petugas keamanan, tukang parkir, dan lainya.
“Saya bersama Walikota Solok Zul Elfian Umar jauh-jauh hari sudah merancang sistem asuransi bagi warga Kota Solok yang rentan dalam kecelakaan kerja. Karena itu kami bersama Walikota Solok mengikutsertakan semua warga Kota Solok, pekerja non formal, dalam BPJS Ketenagakerjaan” Ucap Dhani dihadapan MinangkabauNews, Jumat (6/12/2024).
“Ketenagakerjaan ini akan diprioritaskan tidak hanya untuk ASN dan Pegawai Kontrak Kota Solok, kita juga akan mengusahakan untuk seluruh masyarakat kota solok, seperti buruh, tukang ojek dan masih banyak lagi masyarakat Kota Solok yang membutuhkan BPJS Ketenagakerjaan ini” Kata Dhani menambahkan.***