MINANGKABAUNEWS, SOLOK – BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan santunan korban kecelakaan kerja kepada ahli waris pegawai kontrak pada BPBD Pemerintah Daerah Kota Solok, dimana korban kecelakaan kerja ini meninggal dunia.
Penyerahan santunan kecelakaan kerja ini secara simbolis diserahkan Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra, kepada salah seorang ahli waris, Ahad Ade Chandra, di Halaman Bappeda Pemerintah Kota Solok, Senin (2/12/2024).
“Hak santunan yang diserahkan sebesar 142 juta Rupiah dan Beasiswa untuk 2 (Dua) orang anak sejumlah 131 juta rupiah” Ucap Dhani.
Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Kepala Ketenagakerjaan Kota Solok Maulana Anshari Siregar, Asisten Sekda, Staf Ahli Wako, Kepala OPD, ASN dan non-ASN lingkup Balai Kota Solok.
Dhani menyampaikan Ketenagakerjaan ini akan diprioritaskan tidak hanya untuk ASN dan Pegawai Kontrak Kota Solok, kita juga akan mengusahakan untuk seluruh masyarakat kota solok, seperti buruh, tukang ojek dan masih banyak lagi masyarakat Kota Solok yang membutuhkan BPJS Ketenagakerjaan ini.
Selanjutnya, Dhani mengucapkan terimakasih untuk seluruh ASN dan pegawai Kontrak kota Solok yang telah netral terhadap pesta demokrasi tahun ini, dan memberikan apresisasi terhadap untuk seluruh OPD yang terlibat dalam pesta demokrasi ini.***