Skip to content
Mobile Menu
Minangkabaunews.com
20/05/2026
  • Minangkabaunews.com
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kabupaten
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Solok Selatan
    • Padang Pariaman
    • Pesisir Selatan
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Lima Puluh Kota
    • Agam
    • Kab. Solok
    • Dharmasraya
    • Sijunjung
  • Kota
    • Solok
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Pariaman
    • Bukittinggi
    • Sawahlunto
    • Payakumbuh
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Seni Budaya
Headline
Sawahlunto Gelar Lomba Bertutur SD/MI 2026, 68 Siswa Tampil Ceritakan Legenda Daerah DPRD Sawahlunto Bahas Wacana Pemecahan Dapil Lembah Segar–Silungkang dengan KPU, Tekankan Pentingnya Kajian Teknis SDIT Ma’arif Gelar Wisuda Tahfiz dan Haflah Akhirussanah, Cetak Generasi Qurani Upacara Harkitnas 2026, Gaungkan Semangat Kebangkitan Bangsa Harkitnas 2026, Pemko Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Sakti
Home Teknologi WhatsApp, Instagram , Twitter, Netflix, hingga Google Terancam Diblokir, Ini Respon DPR

WhatsApp, Instagram , Twitter, Netflix, hingga Google Terancam Diblokir, Ini Respon DPR

Gravatar Image
Redaksi
21/07/202221/07/2022
  • Whatsapp
Ilustrasi social media (Foto: Dok. Istimewa)

MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah aplikasi asing popular, seperti WhatsApp , Instagram , Twitter, Netflix, hingga Google, terancam diblokir oleh pemerintah. Penyebabnya, aplikasi tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta perusahaan teknologi domestik maupun asing agar segera mendaftar PSE sebelum 20 Juli 2022 guna menghindari ancaman pemblokiran.

Read More

  • Wako Solok Sebut Data adalah Fondasi Kebijakan, Perencanaan, dan Evaluasi
  • Sosialisasi Sensus Ekonomi dan Pembinaan Statistik Sektoral Ke III
  • Gubernur Mahyeldi Minta Abaikan dan Laporkan Pesan Whatsapp Berkedok Dana Hibah dari Pemprov Sumbar

“Kalau aplikasi tersebut diblokir akan menyulitkan masyarakat, instansi pemerintahan, dan swasta yang menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut dalam aktivitasnya,” ujar Cak Imin, Selasa (19/7/2022).

Ia meminta seluruh perusahaan teknologi dalam negeri maupun asing untuk mendaftarkan PSE sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan yang sudah mendaftar PSE dapat meningkatkan kepercayaan dan rasa aman bagi masyarakat Indonesia yang menggunakan aplikasi tersebut.

“Saya minta masyarakat agar tidak resah dengan rencana Kominfo tersebut, mengingat rencana pemblokiran ini adalah sikap tegas pemerintah Indonesia untuk melindungi data pribadi penggunanya yakni masyarakat Indonesia dari kebocoran atau penyalahgunaan data, dan mewujudkan ruang digital yang aman,” kata Cak Imin.

Untuk diketahui, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan aturan PSE Lingkup Privat wajib untuk semua perusahaan teknologi, baik asing maupun lokal. Semua diwajibkan mendaftar ke negara. Langkah tersebut diambil untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan paling lambat 20 Juli 2022.

Anggota DPR RI AchmadgoogleInstagramNetflixPSEtwitterWhatsApp
Writer: RI
Editor: Rahmat Ilahi
Share
  • Whatsapp

Post navigation

Previous post TP. PKK Pasaman Raih Tiga Trophy Juara Satu
Next post Beri Respon ke Putin, Khamenei Ungkap Biang Kerok Perang: NATO

Related posts

  • Laundry Bikin Pusing? Mesin Cuci AI Samsung Ini Bisa Cuci-Kering Sekali Jalan, Tanpa Pindah-pindah!

  • Simak, Inilah Harga TV 32–55 Inch untuk Ruang Keluarga Anda

  • Berapa Harga SoKlin Cair Untuk Rumah Tangga dan Bisnis?

  • Solusi Praktis Ubah JPG ke PDF untuk UMKM, Hemat Biaya dan Waktu

  • Mau Naik Bus Jakarta-Semarang? Coba 5 Tips Ini Biar Tetap Nyaman Sepanjang Jalan

  • Mau Pakai PayLater? Begini Cara Tambah Limit dan Tahu Jumlah Limit

raju saiyo denai yuna florist baznas padang pariaman fadly yosef salomon eka fauzan Elnusa Petrofin Dony Subardono derap-nusantara iklan murah hunian politeknik

Terkini

  • Sawahlunto Gelar Lomba Bertutur SD/MI 2026, 68 Siswa Tampil Ceritakan Legenda Daerah
  • DPRD Sawahlunto Bahas Wacana Pemecahan Dapil Lembah Segar–Silungkang dengan KPU, Tekankan Pentingnya Kajian Teknis
  • SDIT Ma’arif Gelar Wisuda Tahfiz dan Haflah Akhirussanah, Cetak Generasi Qurani
  • Upacara Harkitnas 2026, Gaungkan Semangat Kebangkitan Bangsa
  • Harkitnas 2026, Pemko Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Sakti
konsultasi hukum padang sumbar PDAM Padang Pariaman

Topik Populer

  • Komsos
  • Wako Solok
  • Solsel
  • Eka putra
  • Solok selatan

Nasional

  • Nasional19/05/2026
    Biadab! Tukang Rujak di Jakbar Ternyata Predator Bejat, Tips Triknya B…
  • Nasional19/05/2026
    Jangan Sembelih Sebelum Salat Id! Buya Gusrizal Gazahar Peringatkan Ha…
  • Nasional18/05/2026
    Air Mata Anak di Bawah Lima Tahun di Padang: Ayah Tega Aniaya Selama S…
  • Nasional17/05/2026
    Momen Langka! Prabowo Panggil Para Menteri ke Kediaman Kertanegara, Bo…
  • Bola, Nasional15/05/2026
    BANJIR GOL! Persebaya Hancurkan Semen Padang 7-0, Bruno Paraiba Jadi S…

Internasional

  • Internasional21/04/2026
    CSDS Gelar Diskusi Publik, Timur Tengah Memanas:Pergeseran Paradigma D…
  • Internasional07/04/2026
    Gila! Ancaman Trump ke Iran Balik Menghantam AS, Negeri Paman Sam Kini…
  • Internasional01/03/2026
    Putin Buka Suara soal Pembunuhan Ayatollah Khamenei: Ini Kejahatan Tan…
  • Internasional01/03/2026
    Geger! TV Iran Siarkan Kabar Duka, Presenter Menangis di Depan Kamera …
  • Internasional26/02/2026
    Cahaya Islam di Jerman, Upaya Pengakuan Identitas di Jantung Eropa
  • Pedoman Media Siber
  • Editorial
  • Video
  • Otomotif
  • Mutiara Kata
  • Showbiz
  • Feature
  • Kuliner
  • Metro
  • Tokoh
  • Bola
  • Kriminal
  • Teknologi
  • Parlemen
  • Daerah
  • Metro
  • Pemprov Sumbar
  • Redaksi
  • Pemilu
  • Pemerintahan
  • Muhammadiyah
  • Menyapa Nusantara
  • Infografis

Follow us

  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • Linkedin
  • Youtube
  • RSS
Copyright Minangkabaunews.com - All Right Reserved
403 Forbidden

403

Forbidden

Access to this resource on the server is denied!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.

Go to mobile version