Skip to content
Mobile Menu
Minangkabaunews.com
16/08/2022
  • Minangkabaunews.com
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kabupaten
    • Tanah Datar
    • Agam
    • Lima Puluh Kota
    • Padang Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Dharmasraya
    • Kab. Solok
    • Solok Selatan
    • Sijunjung
    • Mentawai
  • Kota
    • Padang
    • Bukittinggi
    • Padang Panjang
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sawahlunto
    • Solok
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Seni Budaya
Headline
70 Anggota Paskibra Tanah Datar Tahun 2022 Dikukuhkan Pimpin Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Ini Kata Rony Mulyadi Bersatu Padu untuk Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat, Ajak Presiden Jokowi Terkait Konversi Bank Nagari Dari Konvensional ke Syariah, Ini Kata Abdul Hakim Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Tempat Berbeda
Home Teknologi WhatsApp, Instagram , Twitter, Netflix, hingga Google Terancam Diblokir, Ini Respon DPR

WhatsApp, Instagram , Twitter, Netflix, hingga Google Terancam Diblokir, Ini Respon DPR

Gravatar Image
Redaksi
21/07/202221/07/2022350 views
  • Whatsapp
Ilustrasi social media (Foto: Dok. Istimewa)

MINANGKABAUNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah aplikasi asing popular, seperti WhatsApp , Instagram , Twitter, Netflix, hingga Google, terancam diblokir oleh pemerintah. Penyebabnya, aplikasi tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta perusahaan teknologi domestik maupun asing agar segera mendaftar PSE sebelum 20 Juli 2022 guna menghindari ancaman pemblokiran.

Read More

  • Wujudkan Smart City Wako Solok Jalin Kerjasama Dengan Google
  • Kominfo Ancam Blokir Google, Facebook, Whatsapp, dan Instagram Bulan Depan, Kenapa?
  • Heboh UAS Ditahan Di Sel Imigrasi Singapura Hingga di Deportasi, Ini Respon Keras dari Anggota DPR RI Achmad

“Kalau aplikasi tersebut diblokir akan menyulitkan masyarakat, instansi pemerintahan, dan swasta yang menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut dalam aktivitasnya,” ujar Cak Imin, Selasa (19/7/2022).

Ia meminta seluruh perusahaan teknologi dalam negeri maupun asing untuk mendaftarkan PSE sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan yang sudah mendaftar PSE dapat meningkatkan kepercayaan dan rasa aman bagi masyarakat Indonesia yang menggunakan aplikasi tersebut.

“Saya minta masyarakat agar tidak resah dengan rencana Kominfo tersebut, mengingat rencana pemblokiran ini adalah sikap tegas pemerintah Indonesia untuk melindungi data pribadi penggunanya yakni masyarakat Indonesia dari kebocoran atau penyalahgunaan data, dan mewujudkan ruang digital yang aman,” kata Cak Imin.

Untuk diketahui, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan aturan PSE Lingkup Privat wajib untuk semua perusahaan teknologi, baik asing maupun lokal. Semua diwajibkan mendaftar ke negara. Langkah tersebut diambil untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan paling lambat 20 Juli 2022.

Anggota DPR RI AchmadgoogleInstagramNetflixPSEtwitterWhatsApp
Writer: RI
Editor: Rahmat Ilahi
Share
  • Whatsapp

Post navigation

Previous post TP. PKK Pasaman Raih Tiga Trophy Juara Satu
Next post Beri Respon ke Putin, Khamenei Ungkap Biang Kerok Perang: NATO

Related posts

  • Belanja Kebutuhan Bangunan Hanya di Toko Bahan Bangunan Untuk Konstruksi Terbaru Indonesia

  • Jadi Narasumber Literasi Digital Nasional, Ini Beberapa Pesan Wako Erman Safar

  • Diprediksi Inilah 10 Altcoin Terbaik Yang Menguntungkan di Tahun 2022

  • Peringatan, Hati-hati Jika Dapat Pesan Whatsapp Ini!

  • Ketahuilah,  Ini Tips Aman Ibu Hamil Bepergian Dengan Pesawat  

  • Hadirkan Fitur Instant Redemption, Bibit: Solusi Tepat Menyimpan Dana Darurat

hut ri dandim mentawai muara hotel perindo hut ri aspendra kodim damkar perindo Pemkab Mentawai Muara Hotel Bukittinggi Politeknik Aisyiyah Sumbar

Terkini

  • 70 Anggota Paskibra Tanah Datar Tahun 2022 Dikukuhkan
  • Pimpin Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Ini Kata Rony Mulyadi
  • Bersatu Padu untuk Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat, Ajak Presiden Jokowi
  • Terkait Konversi Bank Nagari Dari Konvensional ke Syariah, Ini Kata Abdul Hakim
  • Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Tempat Berbeda
konsultasi hukum padang sumbar hotel nan tongga PDAM Padang Pariaman

Topik Populer

  • Wako Solok
  • Zul Elfian Umar
  • Covid-19
  • Solsel
  • Solok selatan

Terpopuler

  • 1
    Tanah Datar1,369 views
    Meski Kecewa Tak Bisa Bertemu Bupati dan DPRD Tanah Datar, Aksi Demo M…
  • 2
    Padang, Tanah Datar908 views
    Sambut HUT RI ke-77, TP-PKK Batipuah Baruah Sukses Adakan Berbagai Lom…
  • 3
    Padang877 views
    Ketum MUI Sumbar Buya Dr. Gusrizal Hargai Klarifikasi dan Pencabutan P…
  • 4
    Pasaman828 views
    Bupati Pasaman Resmikan Gedung DPRD
  • 5
    Tanah Datar693 views
    Tim Voli Tanah Datar Ungguli Limapuluh Kota Pada Kejurprov PBVSI 2022

Nasional

  • Nasional16/08/2022
    Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Riau Diresmikan
  • Nasional15/08/2022
    24 Parpol Resmi Lolos ke Tahap Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024
  • Nasional13/08/2022
    Jelang Kemerdekaan, Ini Pesan Mengejutkan Komisioner KPAI Jasra Putra …
  • Nasional13/08/2022
    Tidak Main-main, KPK Ringkus 34 Orang: Ada Bupati, Kepala Dinas, Sekda…
  • Metro, Nasional13/08/2022
    Legislator Senayan Rezka Oktoberia Beri Dukungan Kapolda Sumbar Soal U…

Internasional

  • Internasional14/08/2022
    Rusia Blak-blakan akan Putuskan Hubungan Bilateral Jika AS Lakukan Hal…
  • Internasional09/08/2022
    FBI Geruduk Rumah Donald Trump di Mar-a-lago Florida
  • Internasional09/08/2022
    Ini 4 Fakta Pembunuhan 4 Muslim yang Gemparkan AS
  • Internasional29/07/2022
    Duh! Rusia Tembakkan Rudal ke Jet Tempur Israel
  • Internasional26/07/2022
    Tiba-tiba Selandia Baru Peringatan soal RI, Perketat Perbatasan
  • Indeks
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Karir
  • Info Iklan
  • Logo
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Daerah
  • Bola
  • Editorial
  • Metro
  • Showbiz
  • Kuliner
  • Otomotif
  • Opini
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Feature
  • Parlemen
  • Pemprov Sumbar
  • Video
  • Kriminal
  • Mutiara Kata

Follow us

  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • Linkedin
  • Youtube
  • RSS
Copyright Minangkabaunews.com - All Right Reserved
Go to mobile version