40 UMKM Ikuti Sosialisasi Bulan Inklusi Keuangan Bank Nagari Padang Panjang

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG PANJANG – Sebanyak 40 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengikuti sosialisasi Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang diadakan Bank Nagari Cabang Padang Panjang.

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), Selasa (18/10/2022).

Read More

Kadis Perdagkop UKM Javie Carter Eka Putra menyampaikan, saat ini Bank Nagari hadir untuk memperkenalkan program-program unggulan terbaru, khusus UMKM. Pelaku UMKM bisa menggali apa saja program yang dikenalkan Bank Nagari. Baik itu dari segi meminjam dana atau lainnya.

Kadis Perdagkop UKM Javie Carter Eka Putra, M.T. memperkenalkan program-program unggulan terbaru, khusus UMKM. 

“Tanyakan apa saja yang dirasa perlu ditanyakan, serap ilmu yang diberikan. Jika itu bisa dikerjasamakan, lakukan demi menunjang usaha yang kita miliki,” kata Javie.

Kepala Cabang Bank Nagari Padang Panjang Zulhendri mengatakan, kegiatan BIK ini dilaksanakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sesuai dengan temanya; “Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat.”

“Perlu diketahui, BIK ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan tiap tahun. Kegunaannya untuk mendorong usaha masyarakat. Saat ini Bank Nagari hadir dengan beberapa program yang bisa diandalkan pelaku UMKM, baik dari segi peminjaman dana maupun investasi,” tutur Zulhendri.

Kepala Cabang Bank Nagari Padang Panjang Zulhendri, S.E

Sementara itu Pemimpin Seksi Kredit Konsumer Febri Doni didampingi Pemimpin Seksi Kredit Fitri Agustini menerangkan, saat ini Bank Nagari menyediakan Kredit Peduli Usaha Mikro (KPUM) Simamak dengan bunga hanya 0,58 persen/bulan. Selain itu ada juga program untuk PNS, pensiunan dengan bunga sebesar 0,4 persen dan cashback dana sebesar Rp2 juta yang akan berakhir pada akhir Oktober ini.

“Ada lagi promo lainnya, yaitu pembelian kendaraan bermotor baik baru maupun bekas, dengan bunga 0,6 persen dengan jangka waktu 5 tahun untuk mobil dan 4 tahun untuk motor,” terangnya.

Kegiatan ini dihadiri, Kadis Perdagkop UKM Kota Padang Panjang Javie Carter Eka Putra, Kepala Cabang Bank Nagari Padang Panjang Zulhendri, dan staf. (Edi Fatra).

Related posts